TRENGGALEK, 3detik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek sedang sibuk merancang peraturan daerah (raperda) tentang perubahan kedua atas perda nomor 17/2016.
Substansi dari raperda yang sedang dibahas itu mengenai perubahan susuan organisasi tata kerja (SOTK).
Tujuan raperda itu tak lain untuk menyisipkan dua organisasi perangkat daerah (OPD) baru, tapi tidak membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berakhir defisit.
Maka inisiatif pemkab yakni menambah dua opd baru, tapi juga merampingkan opd-opd lain.
Dua opd baru itu rencanannya adalah Dinas Linkungan Hidup (DLH) dan Badan Pendapatan Daerah (BPD).
Gambaran besarnya, DLH fokus terhadap urusan Net Zero Karbon, sedangkan BPD berkaitan dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Gambaran ini dinilai membuat masa depan Kabupaten Trenggalek bisa lebih cerah.
“Badan Pendapatan Daerah memang dari sisi efektifitas, efektif jika ada lembaga tersendiri, hasilnya mungkin konsentrasi bisa mencari PAD yang besar,” ungkap Sekda Trenggalek Edy Soepriyanto.
Sedangkan rencana opd-opd yang dirampingkan, yakni Dinas Peternakan digabung dengan Dinas Perikanan.
Kemudian Dinas Perumahan Kawasan Permukiman juga akan digabung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
“Terus nanti ada rencana yang akan kita sesuaikan,” ucap suami Christina Ambarwati tersebut.
Sementara itu pembahasan raperda perubahan SOTK sedang dibahas panitia khusus (pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek.
Dikonfirmasi berbeda, Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menilai, rencana penambahan opd baru beresiko membebani APBD.
“Karena semakin banyak dinas, maka akan semakin menguras anggaran,” ujarnya.
Maka itu Doding berharap, perubahan SOTK yang baru nantinya tidak sampai menambah jumlah opd.
“Mudah-mudahan tetap (jumlah opd, Red),” tegasnya.***