Scroll untuk baca artikel
Trenggalek

Trenggalek Gandeng Imigrasi Ponorogo, Perkuat Informasi Keimigrasian dan Lindungi Pekerja Migran

×

Trenggalek Gandeng Imigrasi Ponorogo, Perkuat Informasi Keimigrasian dan Lindungi Pekerja Migran

Share this article
Plt. Kepala Diskominfo Trenggalek, Yusuf Widharto dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo, Anggoro Widy Utomo menjalin kerjasama

TRENGGALEK, 3detik.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo guna memperkuat diseminasi informasi keimigrasian sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kerja sama yang ditandatangani pada Selasa (2/6/2026) tersebut menjadi langkah strategis untuk menghadirkan informasi keimigrasian yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat. Upaya ini dinilai penting mengingat tingginya jumlah warga Trenggalek yang bekerja di luar negeri.

Data menunjukkan, sebanyak 4.195 warga Trenggalek berangkat menjadi PMI selama periode Januari 2025 hingga April 2026, baik di sektor formal maupun informal. Kondisi tersebut menuntut tersedianya layanan informasi yang memadai agar masyarakat memahami prosedur keimigrasian dan terhindar dari berbagai risiko saat bekerja di luar negeri.

Plt. Kepala Diskominfo Trenggalek, Yusuf Widharto, menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu menjadi pusat penyebaran informasi keimigrasian yang aktif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap informasi dapat tersampaikan secara lebih masif sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang benar terkait layanan dan prosedur keimigrasian,” ujarnya.

Menurut Yusuf, sinergi yang telah dibangun tidak hanya terbatas pada digitalisasi dan penyebaran informasi, tetapi juga berpotensi berkembang menjadi berbagai inovasi layanan yang dapat diterapkan di Kabupaten Trenggalek.

Selain meningkatkan kualitas komunikasi publik, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk mendukung upaya pencegahan kejahatan siber serta menekan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, menuturkan bahwa wilayah Jawa Timur, termasuk Trenggalek, merupakan salah satu daerah pengirim PMI yang cukup besar. Karena itu, peningkatan literasi masyarakat mengenai keimigrasian dan bahaya TPPO menjadi kebutuhan mendesak.

“Masih banyak masyarakat yang belum memahami risiko dan modus yang digunakan pelaku perdagangan orang. Melalui kolaborasi ini, kami berharap edukasi kepada masyarakat semakin luas sehingga mampu menekan potensi terjadinya TPPO maupun TPPM,” jelasnya.

Dengan adanya kerja sama tersebut, Pemkab Trenggalek dan Kantor Imigrasi Ponorogo optimistis dapat memperkuat perlindungan bagi calon PMI sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya informasi keimigrasian yang aman dan terpercaya,” pesannya.***