Korban Bencana Longsor Desa Depok Kecamatan Bendungan, Pemkab Trenggalek Berikan Santunan

Pemerintah Kabupaten Trenggalek berikan santunan kepada keluarga koban bencana tanah longsor di Dusun Kebonagung, Desa Depok, Kecamatan Bendungan
Pemerintah Kabupaten Trenggalek berikan santunan kepada keluarga koban bencana tanah longsor di Dusun Kebonagung, Desa Depok, Kecamatan Bendungan

TRENGGALEK, 3detik.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek berikan santunan kepada keluarga koban bencana tanah longsor di Dusun Kebonagung, Desa Depok, Kecamatan Bendungan. Santunan dari Pemkab Trenggalek itu diserahkan Sekda Trenggalek kepada perwakilan keluarga korban dan Kepala Desa Depok, Sugeng Asmoro.

Penyerahan dilakuakan di posko penangan bencana, usai pemakaman 2 jenazah korban Jum’at (23/5). Dalam kesempatan itu Sekda penghobi sepak bola ini mengatakan, “alhamdulillah tindak lanjut pencarian korban kemarin kita sudah menemukan 2 jenazah korban atas nama Bu Misiyen dan Bu Yatemi. Hari ini kita tindak lanjuti dengan pemakaman dan sudah selesai dilaksanakan,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Sedianya, sambung Edy Supriyanto “dilakukan kemarin. Namun karena kondisinya hujan deras kita tunda dan kita laksanakan pagi ini,” imbuhnya.

“Ada santunan dari kami Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Baznas. Mudah-mudahan ini dapat membantu meringankan beban bagi korban dan keluarga korban. Semoga bermanfaat,” tandasnya.

Sampai dengan hari ke-5 pasca bencana ini, proses pencarian terus dilakukan oleh BASARNAS, TNI-Polri, BPBD Provinsi Jatim maupun Pemkab Trenggalek. Kemudian berbagai organisasi maupun relawan. Identifikasi lokasi keberadaan 4 korban hilang yang belum diketemukan dibantu anjing pelacak dari Polda Jatim dan anjing pelacak DVI Malang yang telah terjun mendahului sejak jam 5 pagi, Jum’at (23/5).

Kepala Desa Depok, Kecamatan Bendungan, Sugeng Asmoro, berharap korban yang belum diketemukan pada operasi SAR hari kelima ini bisa diketemukan,” pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *