TRENGGALEK, 3detik.com – Komarudin resmi dilantik sebagai Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek sisa masa jabatan 2024–2029 dari Fraksi PKS. Ia menggantikan almarhum Nur Effendi dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Trenggalek, Selasa (26/5/2026).
Pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi. Dengan pelantikan tersebut, Komarudin secara resmi tercatat sebagai anggota DPRD Trenggalek periode 2024–2029.
Doding mengatakan proses pelantikan berjalan lancar. Setelah resmi dilantik, Komarudin akan bertugas sebagai anggota Komisi IV serta anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek.
“Alhamdulillah pengambilan sumpah dan janji sebagai PAW Anggota DPRD berjalan lancar. Komarudin akan menempati posisi sebagai anggota Komisi IV dan anggota Banmus,” ujarnya.
Menurut Doding, terisinya kembali kursi DPRD yang sempat kosong membuat komposisi anggota dewan kembali lengkap menjadi 45 orang. Kondisi tersebut diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Dengan lengkapnya kembali jumlah anggota DPRD, tentu akan menjadi semangat baru bagi seluruh anggota dewan untuk semakin optimal menjalankan amanat yang diberikan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Komarudin mengaku bersyukur atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen menjalankan tugas sebagai wakil rakyat sesuai mekanisme dan tanggung jawab yang diemban.
Menurutnya, komunikasi dan kerja sama dengan seluruh anggota DPRD menjadi hal penting untuk mendukung pelaksanaan tugasnya di parlemen.
“Saya akan menyesuaikan diri dan mengikuti mekanisme yang ada, termasuk membangun komunikasi yang baik dengan teman-teman di DPRD,” ungkapnya.
Komarudin juga menegaskan akan melanjutkan perjuangan almarhum Nur Effendi, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
“Insyaallah saya akan melanjutkan program dan perjuangan yang telah dirintis almarhum demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sebelum kembali menjadi legislator, Komarudin tercatat pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Trenggalek periode 2009–2014. Ia juga pernah memimpin DPD PKS Trenggalek periode 2020–2025 dan saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Etik Daerah (DED) PKS Trenggalek,” ungkapnya.***












