Komisi ll DPRD Trenggalek, Menyoroti Perusahaan Daerah Yang Bergerak di Bidang SPBU

Komisi II DPRD Trenggalek menegaskan bahwa optimalisasi PAD harus diarahkan pada sektor usaha dan investasi
Komisi II DPRD Trenggalek menegaskan bahwa optimalisasi PAD harus diarahkan pada sektor usaha dan investasi

TRENGGALEk, 3detik.com – Komisi II DPRD Trenggalek menyoroti kinerja buruk PT Jwalita Energi Trenggalek (JET), sebuah BUMD yang bergerak di bidang SPBU, dalam rapat evaluasi pendapatan daerah.

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menilai pengelolaan PT JET tidak sebanding dengan modal besar yang digelontorkan pemerintah daerah

Mugianto, juga menegaskan bahwa optimalisasi PAD harus diarahkan pada sektor usaha dan investasi, bukan semata mengandalkan pajak dan retribusi.

“Kita ingin mendorong PAD yang tidak membebani rakyat. Kalau mengejar dari sektor retribusi atau pajak, bebannya pasti ada di masyarakat. Maka sektor usaha, BUMD, dan kerja sama investasi daerah harus ditingkatkan,” Mugianto usai rapat kerja bersama pihak terkait di aula Gedung DPRD Trenggalek. Jum’at (11/4/2025).

Dalam rapat tersebut, perhatian khusus diberikan pada kinerja PT Jualita Energi Trenggalek (JET), perusahaan daerah yang bergerak di bidang SPBU.

Menurut Mugianto, kinerja PT JET jauh dari harapan dan tidak menunjukkan hasil yang wajar secara bisnis.

Secara bisnis kita dikatakan rugi,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa dari penyertaan modal 1 miliar dan aset senilai Rp11 miliar, kontribusi PAD yang diberikan PT JET hanya sekitar Rp100 juta di tahun 2024, angka itu jauh dari harapan.

“Itu artinya ada yang salah dalam manajemennya. Ini perlu dievaluasi secara menyeluruh,” katanya.

Menurut Mugianto yang akrab dipanggil Kang Obeng menyebutkan, jika dihitung secara logika bisnis, keuntungan sebesar itu dengan modal dan aset sebesar itu tidak masuk akal.

“Kalau melihat dari neraca yang dilaporkan. Kita hanya diberi keuntungan sekitar Rp100 juta per tahun dari penyertaan modal Rp1 miliar dan aset Rp11 miliar itu sangat tidak wajar,” tegasnya.

Komisi II juga menemukan kelemahan pengelolaan PT JET. Dari pendapatan kotor sekitar Rp 160 juta per bulan, catatan pengeluaran sebesar Rp 140 juta.

“Ini menunjukkan adanya kelemahan di manajemen pengelolaan. Titik lemahnya sangat jelas,” katanya.

Mugianto meminta agar Pemerintah Daerah dengan bagian perekonomian segera melakukan evaluasi terhadap kinerja direktur PT JET.

“Direktur ini sudah kami beri kepercayaan selama tiga tahun, tapi nyatanya PAD yang disetorkan per tahun hanya kisaran Rp100 juta. Ini sangat konyol,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa jika tidak ada perubahan signifikan hingga akhir tahun, maka Pemerintah Daerah harus mengambil langkah tegas.

“Kalau bisa dipertahankan ya silahkan, tapi kalau tidak, harus ada langkah tegas,” ucapnya.

Terkait rencana ekspansi bisnis PT JET di luar SPBU, Mugianto menyampaikan keraguannya, terkait kesehatan bisnis di dalam PT JET.

“Kami bukannya tidak setuju dengan ekspansi, tapi sehatkan dulu bisnis intinya. Bisnis SPBU saja belum sehat, kenapa mau merambah ke usaha lain yang belum tentu menghasilkan keuntungan,” ungkapnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *