Scroll untuk baca artikel
Trenggalek

APBD 2027 Trenggalek Diproyeksi Rp1,9 Triliun, Infrastruktur dan Kota Atraktif Jadi Prioritas

×

APBD 2027 Trenggalek Diproyeksi Rp1,9 Triliun, Infrastruktur dan Kota Atraktif Jadi Prioritas

Share this article
Suasana Rapat paripurna DPRD Trenggalek, Wakil Bupati Syah Mohamad Natanegara menyampaikan Nota Penjelasan KUA dan PPAS 2027
Suasana Rapat paripurna DPRD Trenggalek, Wakil Bupati Syah Mohamad Natanegara menyampaikan Nota Penjelasan KUA dan PPAS 2027

TRENGGALEK, 3detik.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai menyusun arah pembangunan dan anggaran tahun 2027. Dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (15/7/2026), Wakil Bupati Trenggalek Syah Mohamad Natanegara menyampaikan Nota Penjelasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027.

Selain membahas KUA-PPAS, rapat juga mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Mas Syah menjelaskan, pembangunan Trenggalek pada 2027 mengusung tema “Penguatan Peran Komunitas dan Lintas Sektor dalam Mewujudkan Kota Atraktif.” Fokusnya meliputi pembangunan infrastruktur publik yang partisipatif dan berkelanjutan, pengembangan ekonomi kreatif berbasis komunitas, serta tata kelola pemerintahan yang berbasis ekologi dan data.

Dalam rancangan awal, pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,92 triliun, sedangkan belanja daerah diperkirakan Rp1,79 triliun. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara karena pemerintah daerah masih menunggu kepastian transfer anggaran dari pemerintah pusat.

“Kondisi fiskal memang masih terbatas. Meski begitu, kami tetap berupaya agar pembangunan terus berjalan, terutama untuk kebutuhan infrastruktur dan pelayanan masyarakat,” ujar Syah.

Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama DPRD akan mencari berbagai solusi untuk memperkuat kemampuan fiskal, termasuk membuka peluang pembiayaan alternatif agar program pembangunan tidak terhambat.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan, pandangan umum fraksi terhadap perubahan Perda PDRD berisi sejumlah masukan, terutama terkait digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi agar lebih transparan dan efektif.

Selain itu, fraksi-fraksi juga meminta agar kebijakan pajak tetap memperhatikan rasa keadilan. Menurut Doding, objek pajak yang tidak mengalami perubahan fungsi seharusnya tidak dibebani kenaikan, sedangkan lahan yang telah beralih fungsi menjadi kawasan usaha atau pertokoan perlu disesuaikan.

“Intinya bagaimana pajak bisa dioptimalkan tanpa memberatkan masyarakat. Semua masukan fraksi akan dijawab Bupati pada rapat paripurna berikutnya sebelum masuk pembahasan di panitia khusus,” jelasnya.

Doding menegaskan, proyeksi KUA-PPAS 2027 masih akan dibahas lebih lanjut oleh komisi dan Badan Anggaran DPRD sebelum disepakati bersama pemerintah daerah. Ia juga mengingatkan agar penyusunan APBD dilakukan secara hati-hati mengingat kondisi keuangan daerah yang masih dipengaruhi ketidakpastian transfer dari pemerintah pusat.

“Proyeksi pendapatan memang lebih besar dari belanja sehingga terlihat surplus. Tetapi kita tetap harus berhati-hati karena kondisi fiskal saat ini tidak mudah,” pungkasnya.***