TULUNGAGUNG, 3detik.com – Video penangkapan dua orang di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, baru-baru ini viral di sosial media (sosmed).
Berdasarkan hasil penyelidikan dari pihak kepolisian, kedua orang yang ditangkap itu merupakan komplotan pencuri sepeda motor (curanmor).
Dari penyelidikan juga mengungkap bahwa kedua tersangka itu masih keluarga, Ayah dan Anak tiri.
Wakapolres Tulungagung Kompol Arie Taufan Budiman menjelaskan, kedua tersangka ditangkap pada Minggu, (18/5/2025) sekitar pukul 15.18 WIB, oleh Resmob Macan Agung dan Unit Reskrim Karangrejo Polres Tulungagung.
“Petugas mendapati ciri-ciri diduga pelaku curanmor yang sama persis atau identik dengan pelaku. Dan, sarana yang digunakan pelaku curanmor di TKP-TKP sebelumnya,” ungkap Kompol Arie.
Lebih lanjut, petugas mencoba menghentikan para pelaku curanmor, namun mereka berusaha melawan dan melarikan diri.
Menurut Kompol Arie, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk mengamankan kedua tersangka.
“Dibantu dengan warga masyarakat yang berada di sekitar TKP untuk mengamankan para pelaku, hingga kedua pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Kompol Arie mengungkap modus yang dipakai kedua tersangka yakni mengintai sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci yang tertinggal di kontak motor.
Penjelasan dari modus curanmor ini bukan untuk menginspirasi seseorang berbuat hal yang serupa, tapi untuk imbauan kepada masyarakat supaya lebih berhati-hati, utamanya saat memarkirkan kendaraan di pinggir jalan.
Tersangka DY (46) dan SR (16), warga Desa Kepanjen, Kecamatan/Kabupaten Jombang, memiliki peran masing-masing saat melancarkan aksinya.
Pertama SR (Anak tiri DY) berperan mengawasi keadaan sekitar. Kemudian DY (Ayah SR) berperan mencuri kendaraan yang terparkir.
“Kedua tersangka keliling di sekitar jalan yang sepi. Sasaran motor yang terparkir di pinggir jalan dengan kuci motor yang masih tertancap,” ungkapnya.
Ketika mereka berhasil mencuri sepeda motor, kedua tersangka langsung menjualnya ke daerah Jombang.
“Jika mereka berhasil, mereka langsung membawa kabur sepeda motor itu ke wilayah Jombang,” tegasnya.
Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka ini sudah tiga kali melakukan aksinya di wilayah hukum Kabupaten Tulungagung.
“Ketiga sepeda motor hasil curian itu sudah laku terjual,” ungkap Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana.***