Scroll untuk baca artikel
Tulungagung

Soroti Korupsi hingga Pembangunan, 11 Tuntutan GEMPAR Direspons Pemkab

×

Soroti Korupsi hingga Pembangunan, 11 Tuntutan GEMPAR Direspons Pemkab

Share this article
Gabungan Elemen Perjuangan Aspirasi Rakyat (GEMPAR) Tulungagung menyampaikan 11 tuntutan dalam aksi damai

TULUNGAGUNG, 3detik.com – Gabungan Elemen Perjuangan Aspirasi Rakyat (GEMPAR) Tulungagung menyampaikan 11 tuntutan dalam aksi damai yang digelar pada Selasa (9/6/2026). Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Plt. Bupati Tulungagung A. Baharudin dan Ketua DPRD Tulungagung Marsono dengan catatan “diterima dan ditindaklanjuti.”

Dalam dokumen tuntutan yang diserahkan, GEMPAR meminta berbagai persoalan strategis daerah segera mendapat perhatian. Tuntutan itu mencakup penuntasan kasus korupsi pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK, evaluasi kinerja Plt. Bupati dan organisasi perangkat daerah (OPD), transparansi APBD, percepatan pembangunan, pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda), evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga penyelesaian persoalan tempat pembuangan akhir (TPA).

Selain itu, GEMPAR juga menyoroti peningkatan layanan kesehatan, optimalisasi penerangan jalan umum (PJU) dan CCTV, evaluasi kinerja Inspektorat, serta percepatan pelaksanaan reforma agraria melalui GTRA dan redistribusi tanah objek reforma agraria (TORA).

Menanggapi tuntutan tersebut, Plt. Bupati Tulungagung A. Baharudin menyatakan pemerintah daerah siap mengawal aspirasi masyarakat sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, seluruh poin yang menjadi kewenangan Pemkab akan ditindaklanjuti berdasarkan prosedur, regulasi, dan kemampuan anggaran daerah. Sementara untuk tuntutan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun KPK, Pemkab akan mendukung dan bersinergi dalam proses penyelesaiannya.

Baharudin juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga transparansi pengelolaan APBD serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan. Evaluasi terhadap kinerja OPD, lanjutnya, akan dilakukan secara berjenjang melalui Inspektorat.

Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung Marsono menegaskan lembaganya siap memperkuat fungsi pengawasan dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan GEMPAR.

Ia menyebut DPRD akan mengoptimalkan pengawasan terhadap program MBG, penggunaan anggaran daerah, serta pelayanan publik. DPRD juga akan mendorong percepatan pembahasan Ranperda yang masih tertunda agar dapat segera disahkan demi kepentingan masyarakat.

Dengan ditandatanganinya dokumen penerimaan dan tindak lanjut oleh Plt. Bupati dan Ketua DPRD, GEMPAR berharap pemerintah daerah dan legislatif segera menyusun langkah konkret beserta target waktu penyelesaian untuk setiap tuntutan yang diajukan,” pesannya.***