Komisi II DPRD Trenggalek, Panggil Badan Keuangan Daerah PAD Tahun 2024 Tak Tercapi 100 Persen

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto panggil Badan Keuangan Daerah.
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto panggil Badan Keuangan Daerah.

TRENGGALEk, 3detik.com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto panggil Badan Keuangan Daerah.

Dalam kesempatan ini, Mugianto menjelaskan bahwa pendapatan di tahun 2024 tidak tercapai 100 persen. Dimana target PAD Trenggalek baru terealisasi 95,87 persen.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan PR kita bersama, bagaimana kita bisa memaksimalkan pendapatan untuk menutup kebutuhan imbas dari efisiensi anggaran,” ujar Mugianto usai pimpin rapat, Kamis (6/2025).

Pihaknya juga menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek harus menyisihkan anggaran kurang lebih 54 miliar untuk efisiensi anggaran. Belum lagi untuk bayar angsuran utang yang pertahunnya mencapai 64 miliar.

“Ditahun 2025 ini kita harus menyisihkan 54 miliar untuk efisiensi anggaran, terus untuk bayar utang 64 miliar,” terangnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Mugianto menjelaskan akan ada beberapa skema yang bakal diambil. Mulai dari pemotongan anggaran perjalanan dinas, honorarium pegawai, hingga pengurangan panitia kegiatan.

“Beberapa sektor yang akan kami sisir diantaranya kunker, honor, mamin, panitia dan biaya kegiatan dinas. Saya rasa itu bisa membantu untuk menyisihkan kebutuhan efisiensi anggaran,” tegas Mugianto.

Selain itu, pihaknya juga mengakui bahwa masih kebingungan dalam menempatkan hasil efisiensi anggaran tahun ini. Pasalnya jika dibanding masa Covid dipindah ke dana darurat, tapi kalau efisiensi masih belum diketahui.

“Kami juga berdiskusi tentang regulasi penempatan anggaran hasil efisiensi tersebut ditaruh dimana. Kalau jaman refocusing kemarin di letakkan dalam rekening darurat. Padahal kalau ada pergeseran anggaran semestinya ada peraturan yang menaungi, seperti Perda dan lainnya,” ucap Mugianto.

Politisi asal Partai Demokrat itu juga menegaskan bahwa Inpres fisiensi anggaran tidak menyentuh masyarakat langsung.

“Efisiensi anggaran tidak menyentuh masyarakat langsung, jadi hanya kegiatan yang seremonial yang menurut kaca mata kami hasilnya belum jelas. Toh jika biaya itu dikurangi tidak akan menggangu proses pelayanan pada masyarakat,” pungkasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *