Trenggalek

Pjs Bupati Hadiri Langsung Pelantikan Ketua DPRD Trenggalek

×

Pjs Bupati Hadiri Langsung Pelantikan Ketua DPRD Trenggalek

Sebarkan artikel ini

Trenggalek, 3detik.com – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek Dyah Wahyu Ermawati menghadiri pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek periode 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek pada Selasa (15/10/2024).

Prosesi pengambilan sumpah janji jabatan yang di pimpin oleh ketua Pengadilan Negeri Trenggalek dilanjutkan dengan sesi penandatanganan dan penyerahan berita acara.

Wanita yang kerap disapa Erma mengatakan pada hari ini Selasa tanggal 15 Oktober 2024 telah diambil sumpah dan janji pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek periode 2024-2029.

Disampaikan pula bahwa rapat paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD itu untuk pelaksanaan pelantikan tahap kedua untuk melantik Ketua DPRD Trenggalek definitif, Doding Rahmadi.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Dapil VII Jatim Novita Hardini, Dukung Ekonomi Hijau di Trenggalek

“Kedepan semoga kemitraan antara DPRD dengan Pemkab Trenggalek agar di tetap dipertahankan agar dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Muhtarom selaku Sekertaris DPRD Trenggalek menyampaikan dalam pembukaan rapat bahwa paripurna ini telah sesuai pasal 149 ayat 1 peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang tartib paripurna tentang pengumuman dan pengambilan keputusan pelantikan Ketua DPRD.

“Pada sidang ke 1, masa sidang tahun 2024-2025, pukul 12.30 wib paripurna pelantikan pimpinan DPRD dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” jelas Muhtarom.

Sementara itu, Doding Rahmadi yang sudah menjabat sebagai Ketua DPRD Trenggalek menerangkan hari ini agenda pelantikan ketua definitif karena kemarin ada kemunduran turunnya SK.

Baca Juga:  Upacara Peringatan 96 Tahun Sumpah Pemuda Gigelar Di Pendapa Manggala Praja Nugraha

“SK dari Gubernur kan belakangan, jadi setelah kita lantik 3 wakil ketua, hari ini pelantikan untuk ketua DPRD definitif,” jelasnya.

Doding juga menyampaikan agenda terdekat DPRD Trenggalek membahas tentang rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2025 pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *