TRENGGALEK, 3detik.com – Munculnya angka pinjaman daerah dalam Ranperda APBD Trenggalek 2027 memicu sorotan di DPRD. Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin menegaskan, pemerintah daerah tidak sedang menambah utang untuk menutup pinjaman lama.
Ia menjelaskan, angka pinjaman yang tercantum dalam rancangan APBD tersebut merupakan sisa pinjaman yang belum terserap pada 2026. Dana itu akan digunakan untuk melanjutkan program pembangunan, terutama pembenahan sektor pariwisata.
“Tidak ada gali lubang tutup lubang. Pinjaman Rp70 miliar sudah disepakati bersama DPRD. Dana yang belum digunakan tahun ini akan dimanfaatkan tahun depan,” tegas Mas Ipin usai mengikuti rapat paripurna DPRD Trenggalek, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, penggunaan dana untuk pariwisata baru bisa direalisasikan mulai Januari 2027. Karena itu, sisa pinjaman tetap dicantumkan dalam rancangan APBD tahun depan.
Mas Ipin menilai pariwisata menjadi sektor potensial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban berlebihan bagi masyarakat. Pendapatan dari sektor ini diharapkan dapat membantu menutup biaya cicilan pinjaman.
Sejumlah destinasi yang akan dioptimalkan antara lain Pantai Prigi dan Goa Lowo yang dinilai mengalami penurunan kunjungan. Pembenahan juga menyasar kawasan perkotaan, mulai dari penataan kabel, pelebaran pedestrian hingga pembangunan jalur jogging di kawasan kafe dan pertokoan.
Selain itu, kawasan Hutan Kota juga diharapkan menjadi daya tarik wisata baru yang mampu mendatangkan pengunjung sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Mas Ipin turut mengingatkan para pelaku usaha agar memenuhi kewajiban pajak. Menurutnya, kontribusi wajib pajak penting untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pendapatan daerah.
“Harapannya, sektor pariwisata bisa berkembang dan memberikan pendapatan yang dapat membantu membiayai cicilan pinjaman,” ujarnya.
DPRD: Pinjaman Sudah Disepakati
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi membenarkan bahwa angka pinjaman yang muncul dalam Ranperda APBD 2027 merupakan sisa pinjaman yang belum terserap pada 2026.
Ia menyebut, pemerintah daerah dan DPRD telah menyepakati plafon pinjaman sebesar Rp70 miliar. Sebagian dana digunakan pada tahun ini, sedangkan sisanya direncanakan untuk pelaksanaan program pada 2027.
Doding menyebut, sisa pinjaman yang akan dibawa ke tahun depan diperkirakan sekitar Rp29 miliar hingga Rp39 miliar. Namun, angka pastinya masih perlu dipastikan melalui perhitungan lebih lanjut.
“Dari pinjaman Rp70 miliar, ada yang terserap tahun ini dan sisanya dilaksanakan pada 2027. Pinjaman sebelumnya sebesar Rp250 miliar juga sudah lunas tahun ini,” jelasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, sejumlah fraksi DPRD juga menyampaikan pandangan umum terkait rancangan APBD 2027. Di antaranya, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti penguatan program Net Zero Carbon untuk menjaga sumber air dan mengantisipasi kekeringan. Sementara itu, Fraksi PKB mendorong agar penganggaran belanja daerah dilakukan lebih tepat sasaran.
Seluruh pandangan fraksi tersebut dijadwalkan mendapat jawaban dari Bupati Trenggalek pada Jumat mendatang.***












