Scroll untuk baca artikel
Tulungagung

9 Perda Disahkan, DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Arah APBD 2027

×

9 Perda Disahkan, DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Arah APBD 2027

Share this article
Paripurna DPRD Tulungagung resmi mengesahkan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda)

TULUNGAGUNG, 3detik.com – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi mengesahkan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Jumat (31/7/2026).

Selain mengesahkan sembilan Perda, rapat juga menghasilkan kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono dan dihadiri Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, camat, serta sejumlah tamu undangan.

Plt Bupati Ahmad Baharudin mengapresiasi sinergi DPRD dan pemerintah daerah yang berhasil menuntaskan pembahasan berbagai regulasi. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi modal penting untuk menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Sembilan Perda yang disahkan mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari penguatan BUMDes, pengelolaan aset daerah, penataan lingkungan, pengembangan Perumda Aneka Usaha, pendidikan karakter, pencegahan stunting, ketahanan pangan, sistem kesehatan daerah, hingga pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi.

“Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Ahmad Baharudin.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemkab juga menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan RAPBD 2027. Pemerintah memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp2,708 triliun dengan belanja Rp2,995 triliun. Defisit anggaran akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 juga disampaikan untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD. Penyesuaian tersebut dilakukan agar kebijakan anggaran tetap selaras dengan perkembangan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan Pemkab Tulungagung menegaskan komitmen memperkuat sinergi dalam menyusun regulasi dan kebijakan anggaran sebagai fondasi percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.***