TRENGGALEK, 3detik.com – Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kabupaten Trenggalek di tingkat nasional. Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, sukses menyabet penghargaan TOP Pembina BUMD 2026 atas perannya dalam membina dan mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang bergengsi TOP BUMD Awards 2026 yang digelar di Jakarta. Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT BPR Jwalita (Perseroda), Dwi Fraidianriani, turut meraih predikat TOP CEO BUMD 2026.
Capaian ini semakin lengkap setelah BPR Jwalita berhasil mempertahankan predikat BUMD Bintang 5 selama tiga tahun berturut-turut, yakni pada 2024, 2025, dan 2026. Konsistensi tersebut mengantarkan BPR kebanggaan masyarakat Trenggalek itu meraih Golden Trophy, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja unggul dan berkelanjutan.
Dwi Fraidianriani menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Trenggalek, para nasabah, serta masyarakat luas.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, ke depan BPR Jwalita akan terus memperkuat profesionalisme, memperluas akses layanan keuangan, serta menghadirkan inovasi produk berbasis kearifan lokal. Langkah tersebut diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Trenggalek.
Predikat BUMD Bintang 5 sendiri diberikan kepada perusahaan daerah yang dinilai memiliki kinerja bisnis sehat, tata kelola yang baik, inovasi berkelanjutan, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah.
Melalui capaian ini, BPR Jwalita diharapkan semakin berperan sebagai motor penggerak ekonomi lokal sekaligus menjadi salah satu penopang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ajang TOP BUMD Awards merupakan penghargaan nasional yang diberikan kepada BUMD terbaik di Indonesia, dengan penilaian mencakup empat aspek utama, yakni kinerja bisnis, inovasi, tata kelola perusahaan, serta kontribusi terhadap pembangunan daerah.***












