Niat Audit Pemdes Nglebeng, Inspektorat! Tunggu Hasil dari Polres Trenggalek

Inspektorat mengurungkan niat untuk melakukan audit pemerintahan desa (pemdes) Nglebeng, Kecamatan Panggul.
Inspektorat mengurungkan niat untuk melakukan audit pemerintahan desa (pemdes) Nglebeng, Kecamatan Panggul.

TRENGGALEk, 3detik.com – Inspektorat mengurungkan niat untuk melakukan audit pemerintahan desa (pemdes) Nglebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.

Hal itu semata-mata lantaran pihak aparat penegak hukum (APH) Polres Trenggalek sudah melakukan peninjauan ke pemdes yang bersangkutan.

Bacaan Lainnya

“Meskipun kami sudah punya informasi sekilas, yang tidak bisa saya sampaikan, tapi ini sudah dikaji di tingkat polres. Bahasannya kami menunggu dulu dari polres seperti apa,” ungkap Plt Kepala Inspektorat Trenggalek, Wijiono pada Senin (10/3/2025) siang.

Wiji menjelaskan bahwa ketika pihaknya mengetahui pemberitaan mengenai dugaan Pemdes Nglebeng punya utang ke supplier dan informasi itu ramai di sosial media (sosmed). Informasi itu perlu ditindaklanjuti.

Pihaknya mengaku, Inspektorat sudah menerjunkan tim untuk me-monitoring Pemdes Nglebeng, namun di lapangan sudah ada pihak dari polres melakukan pemeriksaan.

“Di Inspektorat sendiri memang ada kegiatan monitoring, kemudian dugaan kasus di Nglebeng ini didasari oleh informasi yang sudah beredar di media itu, kita ingin tahu, tapi di sana ternyata sudah ada pihak dari polres,” tambahnya.

Ketika sudah ada tim dari polres yang melakukan pemeriksaan, Wiji menilai, bukan berarti Inspektorat lantas lepas tangan. Secara kelembagaan, inspektorat dan polres saling bersinergi.

“Memang di inspektorat sendiri dalam rangka mendukung, ketika kita dibutuhkan polres, maka kita bisa masuk. Tidak bisa inspektorat kerja sendiri, polres kerja sendiri,” tegasnya.

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro belum bisa dikonfirmasi soal dugaan penyelewengan anggaran Pemdes Nglebeng, sebab ada supplier yang menagih utang.

Ada media yang sudah mengirim pesan WhatsApp dan menelponnya untuk mengonfirmasi hal tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Ibtidak, supplier material menyibak ada yang tak beres dengan penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Pemdes) Nglebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.

Indikasinya, proyek pembangunan infrastruktur sudah rampung, namun pihak supplier belum menerima bayaran secara lunas, padahal terindikasi sudah melampaui satu tahun anggaran.

“Total itu sekitaran Rp 161 juta,” ungkap Ibtidak, Senin (20/1/2025).

Ibtidak mengaku, mulai menghitung argo dari jasanya sejak pembangunan infrastruktur pada tahun anggaran 2024.

Selama tahun itu, ada beberapa titik pembangunan infrastruktur, semuanya sudah selesai. Beberapa di antaranya, pembangunan infrastruktur di Tirisan I dan II.

“Mulai di Dusun Tirisan, Proyek TPJ dengan total Rp 77,5 juta, belum dibayar. Fondasi Posyandu, kurang Rp 15 juta, paving di Kenteng, itu blas (sama sekali, Red) belum dibayar,” ungkapnya (masih ada titik lain yang belum disebutkan sebab tak melihat catatan, Red).***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *