Scroll untuk baca artikel
Tulungagung

Kejari Tulungagung Geledah BPKAD dan Dinas Pariwisata, Diduga Terkait Kasus Tanah Kanjengan

×

Kejari Tulungagung Geledah BPKAD dan Dinas Pariwisata, Diduga Terkait Kasus Tanah Kanjengan

Share this article
Kejari Tulungagung Geledah BPKAD dan Dinas Pariwisata

TULUNGAGUNG, 3detik.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggeledah dua instansi pemerintah secara bersamaan pada Selasa (30/6/2026) siang.

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Kanjengan yang saat ini dimanfaatkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Tulungagung.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung serta Kantor Dinas Pariwisata yang berada di ruko eks Belga.

Di Kantor BPKAD, tim Kejari dipimpin Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Roni dengan pengamanan personel TNI. Selama proses penggeledahan berlangsung, Kepala BPKAD Dwi Hari Subagyo bersama Sekretaris BPKAD Gandi terlihat mendampingi tim penyidik saat memeriksa sejumlah dokumen.

Sementara itu, penggeledahan di Kantor Dinas Pariwisata dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tulungagung, Novan Bernadi.

Dari pantauan 3detik.com di lokasi, tim penyidik yang keluar dari Kantor BPKAD terlihat membawa sebuah kotak plastik berukuran besar. Kotak tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil operasional berwarna hitam dan diduga berisi dokumen atau barang bukti terkait penyidikan.

Penggeledahan ini diduga menjadi bagian dari upaya Kejari Tulungagung untuk melengkapi alat bukti dalam penanganan perkara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Tulungagung belum memberikan keterangan resmi terkait dasar hukum penggeledahan maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Perkembangan kasus ini masih terus dipantau dan akan diperbarui seiring adanya keterangan resmi dari pihak terkait.***