TULUNGAGUNG, 3detik.com – Situasi Pemerintahan Desa (Pemdes) Gamping, Kecamatan Campurdarat, sedang tidak baik-baik saja. Kades mendesak Sekdes supaya mundur dari jabatannya.
Motivasi kades melakukan itu karena dia merasa tidak puas dengan kinerja perangkat desanya dalam mengurus sertifikat tanah.
Polemik antara Kades dan Sekdes dimediasi di Pemerintah Kecamatan Campurdarat, Kamis (8/5/2025).
“Dalam mediasi ini hadir pihak Kades, Sekdes, Inspektorat, dan perwakilan dari Polres Tulungagung,” ungkap Camat Campurdarat, Tri Wantoro.
Respons Camat, pihak Kades keberatan dengan kinerja Sekdes, sehingga dia minta supaya Sekdes mundur dari jabatannya.
“Substansi masalah terkait kinerja, yang mana pak carik menangani masalah sertifikat,” ucapnya.
Dari kewenangan pemerintah kecamatan (Pemcam), Pemcam Campurdarat sebatas memfasilitasi mediasi.
Pemcam tidak berhak memutuskan atau menyetujui laporan dari Kades Gamping yang meminta Sekdes mundur.
“Tentunya, apakah sudah memahami apa yang saya sampaikan, ternyata mereka memahami. Jadi lengkapnya tanya ke kepala desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kades Gamping Suyono enggan menanggapi detail masalah hingga pihaknya mendesak Sekdes untuk mundur dari jabatannya.
“Hasilnya nol (menanggapi mediasi dengan pihak-pihak terkait, Red),” kata Suyono seraya menjauhi awak media usai mediasi di Pemcam Campurdarat, Kamis (8/5/2025).(HSA)