Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Gresik

Antisipasi Kekerasan Pesantren di Kota Pudak, Seksi PD Pontren Kemenag Gresik Lakukan Pembinaan dan Himbauan

×

Antisipasi Kekerasan Pesantren di Kota Pudak, Seksi PD Pontren Kemenag Gresik Lakukan Pembinaan dan Himbauan

Share this article
Kasi PD Pontren Kankemenag Kabupaten Gresik, Wayan Kurniawan. [3detik.com]
Kasi PD Pontren Kankemenag Kabupaten Gresik, Wayan Kurniawan. [3detik.com]
Example 468x60

GRESIK, 3detik.com – Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Kabupaten Gresik meminta untuk kalangan lingkungan pesantren agar tidak terjadi aksi kekerasan kepada santri saat tahun ajaran baru.

Hal ini sebagai bentuk antisipasi yang sebelumnya, sempat viral di media sosial (medsos) aksi kekerasan seorang ustadz mencambuk santri berada di luar daerah Kota Pudak.

Example 300x600

Kepala Seksi (Kasi) PD Pontren Kankemenag Kabupaten Gresik, Wayan Kurniawan telah menanggapi, bahwa jika di wilayah Gresik sudah jarang terjadi aksi kekerasan tersebut. Sebagai bentuk antisipasi akan monitoring setiap kalangan lingkungan pesantren.

“Kalau di wilayah Gresik sudah jarang. Ya ada, tetapi sudah tidak sebanyak kekerasan di lingkungan pesantren seperti di daerah lain. Kita antisipasinya lakukan pembinaan dan himbauan,” kata Wayan Kurniawan kepada 3detik.com, Kamis (17/7/2025).

Kankemenag Gresik telah menggandeng Dinas Instansi terkait maupun Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) untuk mengantisipasi tidak terjadi kekerasan di beberapa pesantren.

“Kita sampaikan sosialisasi ke kalangan pesantren jangan sampai ada kekerasan, serta jangan sampai terjadi perundungan (bullying),” ungkap Kasi PD Pontren ini.

Berdasarkan keputusan dari Kementerian Agama (Kemenag), melalui Ditjen Pendis (Pendidikan Islam) juga sudah menghimbau bahwa jangan sampai terjadi itu kekerasan pada lingkungan pesantren.

“Atau istilahnya itu, pesantren ramah anak. Kalau terkait pencabutan izin, itu tidak semerta-merta. Artinya, tidak NKRI hingga menyimpang ediologi Pancasila. Tapi kalau tentang kekerasan di pesantren kami tidak mencabut perizinannya,” ucap Wayan.

Kecuali, lanjut dia, selama memang ada suatu lembaga pesantren menaungi ormas terlarang memang tidak di perbolehkan.

“Kalau misal seperti itu, tidak dibolehkan dan perizinan harus kita cabut. Sebab, perizinan operasional pesantren ada pada kita,” imbuh Wayan. [har/mvz]

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *