TRENGGALEK, 3detik.com – Buntut pengerusakan Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Watulimo, Kabupaten Trenggalek, delapan orang digelandang ke Polda Jawa Timur, Kamis (23/1/2025).
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, menyebut bahwa para pelaku kini ditahan di Polda Jawa Timur untuk proses lebih lanjut.
“Peran para tersangka beragam, mulai dari melempar benda keras yang menyebabkan kerusakan kaca dan genteng Polsek Watulimo, hingga menghasut dan menjadi penggerak massa,” jelas AKBP Indra.
Selain delapan orang yang telah ditahan, tim gabungan dari Satreskrim Polres Trenggalek dan Polda Jawa Timur berhasil menangkap satu tersangka baru yang diduga berperan sebagai penggerak massa dalam peristiwa tersebut.
Saat ini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat.
“Kami masih mendalami kasus ini dan akan terus mengembangkan penyelidikan demi menangkap seluruh pelaku,” tambahnya.
Insiden ini terjadi saat ratusan massa dari salah satu perguruan silat menyerang Polsek Watulimo dengan melempar batu dan benda keras lainnya.
Serangan tersebut menyebabkan kerusakan parah pada fasilitas Polsek, termasuk kaca jendela dan genteng yang pecah serta pagar utama yang jebol.
Selain itu, tiga anggota Polres Trenggalek, termasuk seorang perwira, dilaporkan mengalami luka-luka akibat insiden anarkis ini.
Meskipun situasi di kawasan Polsek Watulimo kini telah kondusif, Polres Trenggalek bersama Brimob terus meningkatkan patroli gabungan.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah insiden serupa terulang kembali.
“Patroli dilakukan pagi, siang, dan malam, serta kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Trenggalek,” ujar AKBP Indra.
Peristiwa perusakan ini menjadi sorotan karena melibatkan kelompok massa dalam jumlah besar.
Kepolisian menegaskan akan bertindak tegas untuk memastikan hukum ditegakkan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.**