TRENGGALEK, 3detik.com – Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Perempuan, Anak, Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya (MUSRENA KEREN) 2026 di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kamis (26/2/2026).
Forum ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam memastikan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 berlangsung secara partisipatif, inklusif, dan berkeadilan. Melalui MUSRENA KEREN, aspirasi perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya dihimpun secara khusus agar tidak terpinggirkan dalam proses perencanaan pembangunan.
Sebelumnya, penjaringan aspirasi masyarakat dilakukan melalui Musrenbang. Namun dalam praktiknya, forum tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu mengakomodasi kebutuhan kelompok rentan. Berangkat dari evaluasi tersebut, sejak 2019 Pemkab Trenggalek menggagas MUSRENA KEREN sebagai ruang strategis yang lebih representatif dan responsif.
“Melalui forum ini kita ingin memastikan bahwa perencanaan RKPD tahun 2027 benar-benar responsif gender, ramah anak, serta inklusif bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan,” ujar Syah dalam sambutannya.
Ia menegaskan, setiap masukan yang dihimpun dari forum ini diharapkan menjadi bagian integral dalam penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah. Dengan demikian, kebijakan yang dirumuskan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, perempuan memiliki kontribusi signifikan dalam pembangunan sosial dan ekonomi daerah. Sementara anak-anak sebagai generasi penerus harus dijamin tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung pengembangan potensi mereka. Begitu pula penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya yang memiliki hak setara atas layanan publik, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta ruang partisipasi.
Mas Syah juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan, kolaboratif, dan berorientasi pada prinsip pembangunan berkelanjutan. Semangat “no one left behind” atau tidak ada satu pun yang tertinggal, kata dia, harus diwujudkan dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.
Di akhir arahannya, mantan anggota DPRD Trenggalek tersebut mengajak seluruh peserta untuk menyampaikan usulan secara konkret dan berbasis kebutuhan riil di lapangan. Ia berharap MUSRENA KEREN tidak berhenti sebagai agenda tahunan semata, melainkan menjadi fondasi kuat dalam pengambilan keputusan pembangunan Kabupaten Trenggalek ke depan,” pungkasnya.***












