TULUNGAGUNG, 3detik.com – Tri Hariadi resmi menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung. Ia dilantik dan diambil sumpahnya di Pendhapa Kongas Arum Kusumaning Bongsa, Rabu (11/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi babak baru bagi Tri Hariadi untuk mengawal sekaligus mengoordinasikan jalannya birokrasi Pemkab Tulungagung.
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengatakan, Tri Hariadi terpilih melalui proses seleksi terbuka. Pengangkatannya telah mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Jawa Timur, serta persetujuan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Baharudin, Sekda memiliki posisi strategis dalam pemerintahan. Tak hanya membantu kepala daerah menjalankan kebijakan, Sekda juga menjadi penghubung utama antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Karena itu, Tri Hariadi diminta mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah menjadi program kerja yang konkret.
“Seorang Sekda dituntut mampu mengoordinasikan perangkat daerah guna mencapai target pembangunan, mengoptimalkan sumber daya aparatur, serta memastikan pengelolaan keuangan berjalan tepat sasaran,” tegasnya.
Baharudin juga menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, kolaborasi dan sinergi antar-OPD. Kekompakan birokrasi dinilai menjadi salah satu kunci menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Tulungagung.
Sementara itu, Tri Hariadi mengaku bersyukur sekaligus terharu mendapat amanah sebagai Sekda. Ia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Plt Bupati Tulungagung.
“Alhamdulillah, kita bersyukur hari ini masih diberikan kesehatan, kekuatan dan keselamatan. Kami sangat terharu dan bahagia atas amanah ini,” ujarnya.
Tri menegaskan, fokus awalnya adalah membantu kepala daerah mewujudkan visi dan misi pembangunan Tulungagung.
Ia menyadari target tersebut tidak bisa dicapai seorang diri. Karena itu, kolaborasi dengan jajaran pemerintahan maupun seluruh pemangku kepentingan akan diperkuat.
“Kami akan berusaha sekuat tenaga membantu beliau mewujudkan visi dan misinya. Kami juga akan membangun kolaborasi dan sinergi yang kuat dengan semua elemen serta para pemangku kepentingan,” katanya.
Tri juga membuka ruang terhadap kritik dan masukan. Menurutnya, evaluasi harus menjadi bagian penting dalam menjalankan pemerintahan agar tata kelola birokrasi terus membaik.
“Kita harus selalu introspeksi dan evaluasi. Kritik dan saran yang sudah diterima menjadi pelecut bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Soal pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Tulungagung, Tri menyebut keputusan akhir tetap menjadi kewenangan Bupati. Namun, rekomendasi akan disusun berdasarkan data dan rekam jejak pegawai.
Kompetensi, kinerja, senioritas hingga kebutuhan organisasi akan menjadi pertimbangan dalam penempatan pejabat.
“Kita juga harus melihat data pegawai yang ada di BKPSDM. Data tersebut harus dikelola dengan baik sehingga menjadi dasar dalam penempatan pejabat,” jelasnya.
Di awal masa tugasnya, Tri membawa satu pesan utama, yakni membangun kebersamaan di tubuh birokrasi.
Baginya, kekompakan seluruh pegawai dan unsur pemerintahan merupakan modal penting untuk menjalankan program pembangunan dan membawa Tulungagung semakin maju.
“Pesan beliau tadi adalah bagaimana membangun kebersamaan. Ini yang akan kami pegang dalam menjalankan tugas ke depan,” pungkasnya.***












