Scroll untuk baca artikel
Tulungagung

Pemkab Tulungagung Tegaskan Senam Massal yang Viral Bukan Kegiatan Pemerintah

×

Pemkab Tulungagung Tegaskan Senam Massal yang Viral Bukan Kegiatan Pemerintah

Share this article

TULUNGAGUNG, 3detik.com – Viral kegiatan senam massal di halaman Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso yang disebut menarik biaya kontribusi Rp5.000 per peserta akhirnya mendapat klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Pemkab Tulungagung menegaskan, kegiatan tersebut bukan agenda resmi pemerintah daerah.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Tulungagung, Aris Wahyudiono S.STP., mengatakan Pemkab hanya memberikan izin penggunaan halaman pendopo kepada pihak penyelenggara.

“Kegiatan senam massal tersebut bukan merupakan kegiatan resmi Pemkab Tulungagung. Pemerintah daerah hanya memberikan izin penggunaan tempat berdasarkan permohonan yang diajukan oleh penyelenggara kegiatan,” ujar Aris, Sabtu (8/8/2026) malam.

Soal kabar adanya pungutan Rp5.000 kepada peserta, Aris menegaskan Pemkab tidak pernah mendapat informasi terkait hal tersebut.

Termasuk kabar adanya penjualan kupon doorprize, menurutnya, tidak tercantum dalam surat permohonan maupun perjanjian izin penggunaan tempat yang diajukan penyelenggara.

“Kami tidak mendapatkan informasi apapun terkait adanya pungutan biaya atau penjualan kupon doorprize dalam surat permohonan yang masuk. Jika benar ada hal demikian, itu adalah ranah penyelenggara dan bukan wewenang serta pengetahuan Pemkab Tulungagung,” tegasnya.

Pemkab pun meminta masyarakat tidak langsung mengaitkan kegiatan tersebut dengan pemerintah daerah.

Pemkab juga berencana mengevaluasi mekanisme perizinan penggunaan fasilitas milik daerah agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Hingga kini, Pemkab Tulungagung menyebut belum menerima penjelasan resmi dari pihak penyelenggara terkait dugaan pungutan Rp5.000 yang menjadi sorotan publik tersebut.***