GRESIK, 3detik.com – Jaringan peredaran narkoba dan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dapat diungkap Tim Giri Tangguh Polres Gresik selama Bulan April 2025.
Polisi berhasil menangkap 6 (enam) orang pelaku yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu dan ganja, berikut diamankan barang bukti (BB).
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, 3 (tiga) dari 6 (enam) pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka merupakan residivis kasus serupa. Ini menandakan peredaran narkoba di wilayah Gresik masih menjadi ancaman serius.
”Dari total barang bukti 16 gram sabu yang kami sita, jika dikemas dalam bentuk paket hemat (pahe) seharga Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu, diperkirakan terdapat 160 paket yang siap edar,” kata AKBP Rovan didampingi Kasat Narkoba, Iptu Joko Suprianto, serta Kasi Humas, AKP Wiwit M.
Lebih lanjut Rovan menyampaikan penangkapan dimulai pada 8 April lalu, saat 2 (dua) orang tersangka QM dan MA diamankan di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah.
Dari tangan ke 2 (dua) orang tersangka, polisi menyita satu paket hemat sabu, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor. Pengembangan dari penangkapan ini, membawa tim menuju tersangka MF di Desa Gedangan, Sidayu keesokan harinya.
Hasil analisis digital dan aliran dana dari MF, membuka jalan bagi petugas untuk menangkap tiga tersangka lainnya, yaitu IS, MR, dan AN, di lokasi berbeda.
Barang bukti yang diamankan dalam operasi lanjutan tersebut termasuk total 16 gram sabu, paket ganja, sejumlah uang tunai, timbangan elektrik, serta alat bantu pengemasan narkoba.
”Ini adalah tugas kita bersama, untuk menjaga generasi muda dan masa depan bangsa. Mari kita ciptakan Gresik, yang bersih dari narkoba menuju Indonesia Emas,” ucap AKBP Rovan.
Diungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Giri Tangguh dalam membongkar jaringan narkoba.
3 (tiga) dari 6 (enam) tersangka merupakan residivis kasus serupa, menandakan peredaran narkoba di wilayah Gresik masih menjadi ancaman serius. AKBP Rovan mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menjaga marwah Gresik.
“Apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba segera laporkan,” pesannya. [har/mvz]