TRENGGALEK , 3detik.com – Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek 2026 resmi digeber. DPRD Trenggalek mulai membedah rencana perubahan anggaran tersebut setelah pemerintah daerah menyerahkan nota pengantar Raperda Perubahan APBD.
Agenda itu dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek di Ruang Graha Paripurna, Selasa (1/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, dan dihadiri jajaran pemerintah daerah.
Dalam paripurna tersebut, Pemkab Trenggalek yang diwakili Wakil Bupati menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026.
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan, menyampaikan nota pengantar menjadi awal dari rangkaian pembahasan perubahan APBD. Setelah ini, DPRD akan memasuki tahapan pandangan umum dari masing-masing fraksi.
“Setelah ini besok jawaban fraksi, kemudian jawaban pemerintah daerah. Setelah itu akan dibahas di Badan Anggaran,” kata Doding.
DPRD menargetkan seluruh rangkaian pembahasan dapat berjalan cepat sehingga Raperda Perubahan APBD 2026 dapat ditetapkan pada 8 atau 9 September 2026.
Pendapatan Rp1,79 Triliun, Belanja Rp1,88 Triliun
Dalam rencana perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp1.792 triliun.
Sementara itu, belanja daerah dirancang lebih besar, yakni sekitar Rp1.887 triliun.
Dengan komposisi tersebut, terdapat selisih sekitar Rp94 miliar antara pendapatan dan belanja. Selisih tersebut nantinya ditutup melalui pembiayaan daerah, termasuk pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan (SiLPA) tahun sebelumnya.
Doding menjelaskan, perubahan APBD juga membawa sejumlah penyesuaian pada pos-pos anggaran. Salah satunya berkaitan dengan rencana penambahan penyertaan modal.
Menurutnya, angka belanja juga mengalami perubahan setelah dilakukan sejumlah efisiensi dalam penyusunan anggaran.
“Kalau kemarin gambarannya sekitar Rp42 miliar, sekarang dalam nota yang disampaikan angkanya sekitar Rp46 miliar untuk belanja,” jelasnya.
DPRD Trenggalek selanjutnya akan melakukan pembahasan lebih detail bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui Badan Anggaran.
Pembahasan tersebut menjadi tahapan penting sebelum perubahan APBD 2026 disepakati bersama antara DPRD dan Pemkab Trenggalek untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda,” ungkapnya.***












