TRENGGALEK, 3detik.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki tahapan penting. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (31/8/2026).
Rapat tersebut difokuskan pada harmonisasi dan sinkronisasi materi Raperda sebelum pembahasan berlanjut ke tahapan berikutnya.
Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Samsul Anam, mengatakan secara normatif Raperda Perubahan APBD 2026 telah memenuhi kaidah penyusunan peraturan perundang-undangan.
“Secara normatif sudah sesuai dengan kaidah hukum. Mulai dari regulasi penyusunan, konsideran, maupun materinya sudah selesai,” ujar Samsul.
Menurutnya, materi Raperda juga telah disesuaikan dengan hasil pembahasan dan penelusuran terkait APBD Tahun Anggaran 2026.
Namun, masih terdapat satu hal yang perlu diselesaikan, yakni proses harmonisasi Raperda oleh Kanwil Kementerian Hukum di tingkat provinsi.
Meski demikian, persoalan tersebut tidak sampai menghentikan proses pembahasan. Bapemperda bersama pihak eksekutif sepakat pembahasan tetap berjalan mengingat tahapan perubahan APBD memiliki batas waktu.
“Kita berjalan sambil menunggu proses harmonisasi dari Kanwil Kementerian Hukum. Tadi sudah ada solusi terkait persoalan tersebut,” jelasnya.
Samsul menegaskan proses harmonisasi tetap akan ditindaklanjuti agar seluruh tahapan pembentukan Perda berjalan sesuai ketentuan.
Setelah tahap ini, pembahasan akan dilanjutkan dengan penyampaian nota Bupati Trenggalek terkait Raperda Perubahan APBD 2026. Selanjutnya, DPRD akan menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi.
Tahapan berikutnya yakni jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi, sebelum pembahasan masuk ke komisi-komisi untuk melakukan pendalaman terhadap materi Raperda.
Samsul menambahkan, sejauh ini belum ada catatan besar lain yang harus disinkronkan. Namun, dinamika pembahasan masih sangat mungkin terjadi ketika Raperda mulai dibedah lebih mendalam di tingkat komisi.
“Untuk sementara tidak ada catatan lain. Dinamikanya nanti akan muncul dalam pembahasan. Tadi yang kita bahas masih pada skala makro,” pungkasnya.***












