TRENGGALEK, 3detik.com – Dua akun TikTok @bayu_indra_n dan @infoseputartrenggalek mengunggah postingan yang menyoal penyewa ruko di Desa Kertosono, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.
Akun @bayu_indra_n mengunggah postingan itu pada Minggu, (2/11/2025). Foto dalam unggahan itu menunjukkan beberapa ruko di Desa Kertosono.
Di bawah foto terdapat komentar “Kabare kok malah perangkat dewe okeh melu ngenggoni (Kabarnya kok perangkat sendiri yang banyak menempati)”.
Unggahan itu berisi caption “Dibangun dari dana desa (DD)/ uang rakyat, kemudian sing nyewa menempati perangkat desa, terus asile bisnis jualan ya untuk kekayaan ya perangkat desa dan kerabatnya, gimana ? asik dong?”.
Lebih lanjut, akun TikTok @infoseputartrenggalek juga mengunggah postingan dengan gambar ruko yang sama.
Di bawah foto, pemilik akun itu menuliskan, “Bagi-bagi ruko untuk pribadi dan kroninya pake anggaran Dana Desa, Ruko di Desa Kertosono Panggul Kini Jadi Sorotan”.
Lain itu, pemilik akun itu menambahkan, “Ruko yang terletak di pinggir jalan Raya Kertosono Panggul Trenggalek ini dibangun dengan Dana Desa hampir Rp1 miliar diharapkan bisa diperuntukkan untuk UMKM dari masyarakat yang kurang mampu atau menciptakan lapangan kerja, namun ternyata diisi oleh Kepala Desa, Perangkatnya, dan Kroninya. Pembangunan yang tidak transparan dari awal diduga ada unsur korupsi di dalamnya”.
Akun TikTok itu mengambil sumber Bayu.com, tapi dalam website itu tidak terdapat berita yang berisi seperti unggahan dalam postingan tersebut.
Wartawan 3detik.com telah mencoba mengonfirmasi pemilik akun @bayu_indra_n lewat WhatsApp, namun dia membalas dengan foto di dalam mobil, menunjukkan sedang ada kegiatan.
Sementara itu, Kades Kertosono, Kecamatan Panggul, Mulyono membenarkan bahwa ada ruko yang ditempati oleh perangkat desa dan anaknya.
Meski begitu, kata dia, mereka sudah mengirimkan proposal sebagai syarat dapat menyewa ruko.
“Total ada 14 ruko dan sudah terisi 10 ruko. Rinciannya, 1 ruko dari perangkat, 1 ruko diisi anaknya, dan 8 ruko diisi masyarakat,” jelasnya.
Kades Mulyono meminta maaf apabila ruko yang diisi perangkat dan anaknya membuat gaduh. Namun secara kronologis, perangkat yang menyewa ruko itu adalah opsi alternatif setelah calon penyewa tidak mengurungkan niatnya.
“Penyewa pertama itu mengundurkan diri, sehingga perangkat itu meminta izin kalau tidak ditempati, gimana kalau saya tempati, ya gak apa-apa. Memang ada satu yang ditempati untuk anak saya begitu, baru 6 bulan. Dan per hari ini, saya minta untuk undur diri dari ruko itu,” jelasnya.
Syarat Menyewa Ruko
Masih kata Kades Mulyono. Pihaknya mengaku sudah mengumumkan persyaratan kepada masyarakat, salah satunya dengan membuat proposal.
“Ada beberapa pengumuman untuk penyewaan ruko, siapapun dapat mengajukan proposal. Jadi saya terbuka, tidak ada unsur money politik di situ atau teman itu tidak ada. Siapapun, saya tidak pandang bulu, yang penting saya verifikasi kemarin, jenis usahanya apa,” ungkapnya.
Hasil Pendapatan Asli Desa (PADes) Ruko
Kades Mulyono bilang, pengelolaan aset desa dari 10 ruko yang terisi sudah masuk PADes. Selama tahun anggaran 2024, PADes dai ruko mencapai Rp30 juta.
“Per 1 Januari sudah masuk ke rekening APBDes, karena penyewa sudah membayar sewa ruko Rp3 juta per tahunnya, tapi sewa ini di luar fasilitas listrik dan air,” jelasnya.
Merespons Tudingan Menohok Dua Akun TikTok
Dalam perspektif Kades Mulyono, pihaknya menepis tudingan menohok dari akun TikTok @infoseputartrenggalek bahwa pembangunan Ruko di Desa Kertosono menyalahi aturan atau terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.
“Ya insyaallah saya melakukan pembangunan itu sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau perencanaan awal. Jadi, saya mengikuti RAB itu,” ucapnya.
Namun Kades Mulyono mengatakan bahwa pemilik akun-akun TikTok itu tidak melakukan konfirmasi lebih dulu sebelum menggunggah informasi tentang Ruko Desa Kertosono.
“Jadi sebelumnya tidak ada pembicaraan mengenai postingan itu,” ucapnya.***












