SURABAYA, 3detik.com – Sempat viralnya kasus bullying pada anak di salah satu SMP Negeri Surabaya yang beredar di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu, ditanggapi DPRD Kota Surabaya. Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir meminta agar kasus serupa tidak lagi terjadi di Surabaya.
Pihaknya mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan menjadi contoh maupun evaluasi dengan baik bagi Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, serta pihak terkait
“Kasus ini (bullying) supaya tidak terulang kembali,” ujar dr. Akmarawita Kadir dalam keterangannya, Senin (13/1/2025).
Legislator Partai Golongan Karya (Golkar) mengharapkan pihak sekolah bisa meningkatkan potensi dan peran guru bimbingan konseling (BK), maupun penguatan pengawasan anak saat berada di lingkungan sekolah.
Menurut dr. Akmarawita Kadir, bahwa penguatan pengawasan di luar sekolah di lakukan secara bersama-sama dengan menjalin komunikasi antara Dispendik, dan DP5A dengan orang tua siswa.
“Banyak kasus bullying muncul karena kurangnya pengawasan orang tua,” tuturnya.
Oleh karenanya, agar kasus bullying bisa terselesaikan melalui mediasi. Karena jika sampai masuk ranah pengadilan maka yang dikhawatirkan perkembangan anak.
Akmarawita Kadir mengimbau seluruh masyarakat, terutama para influencer untuk tidak asal posting video, apalagi kontennya bersinggungan dengan kasus bullying anak.
“Agar tidak menimbulkan kegaduhan (masyarakat),” kata dr. Akmarawita Kadir sembari berpesan. (nvn)