Scroll untuk baca artikel
Tulungagung

40 Saksi Sudah Diperiksa, Kejari Tulungagung Masih Tunggu Kesimpulan Ahli Kasus Griya Dalem Kanjengan

×

40 Saksi Sudah Diperiksa, Kejari Tulungagung Masih Tunggu Kesimpulan Ahli Kasus Griya Dalem Kanjengan

Share this article
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tulungagung, Roni, S.H.,

TULUNGAGUNG , 3detik.com – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan tahun anggaran 2022 di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tulungagung terus bergulir.

Hingga Senin (5/10/2026), tim penyidik ​​Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung telah memeriksa sekitar 40 saksi. Namun, kejaksaan masih menunggu hasil pemeriksaan ahli sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tulungagung, Roni, SH, mengatakan pemeriksaan saksi secara umum sudah dinilai cukup untuk mendukung pendalaman perkara.

Hal itu disampaikan Roni seusai mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Kalau dari pemeriksaan saksi, secara umum sudah cukup.Sekarang kami masih menunggu kesimpulan dari ahli, kata Roni.

Menurut Roni, penyidik ​​telah berkoordinasi dengan sejumlah ahli dan instansi terkait. Keterangan ahli diperlukan untuk mengkaji sejumlah aspek dalam suatu perkara, termasuk kemungkinan adanya kerugian negara.

Meski sekitar 40 Saksi telah diperiksa, besaran kerugian negara dalam kasus ini belum diketahui. Kejari masih menunggu hasil kajian dan kesimpulan ahli sebagai dasar untuk menentukan perkembangan penanganan suatu perkara.

Roni berharap proses pemeriksaan ahli segera rampung sehingga penyidikan dapat bergerak ke tahap berikutnya.

Sementara terkait kemungkinan penetapan tersangka, Roni belum memberikan kepastian. Ia menegaskan hasil pemeriksaan ahli akan menjadi salah satu bahan bagi penyidik ​​dalam menentukan langkah selanjutnya.

Kejari Tulungagung memastikan perkara dugaan korupsi pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan tetap terselesaikan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.***