TULUNGAGUNG , 3detik.com – Polisi bersama TNI mengungkap lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Minggu (4/10/2026).
Penindakan dilakukan setelah beredarnya video yang menampilkan dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Polisi kemudian melakukan pencarian untuk memastikan informasi itu.
Wakapolres Tulungagung Kompol Siswanto memimpin langsung penindakan bersama Kapolsek Boyolangu AKP Retno, personel Polsek Boyolangu, Resmob Macan Agung, anggota Koramil Boyolangu, serta unsur pemerintah desa dan masyarakat.
Saat petugas tiba, tidak ditemukan warga yang sedang berjudi maupun berkumpul di lokasi. Namun, petugas menemukan sejumlah sisa aktivitas dan perangkat yang diduga terkait dengan perjudian sabung ayam dan dadu.
Petugas kemudian mengungkap lokasi tersebut. Sejumlah perangkat yang diduga digunakan untuk perjudian diamankan dan dihancurkan dengan cara dibakar.
Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nanang membenarkan penindakan tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut informasi yang beredar sekaligus untuk mencegah lokasi kembali digunakan untuk perjudian.
“Benar, petugas gabungan telah melakukan penindakan dan pembongkaran ke lokasi yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Bono,” ujar Nanang.
Polisi juga mengingatkan pemerintah desa dan warga agar ikut mengawasi lingkungan. Masyarakat diminta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian atau kegiatan lain yang melanggar hukum.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif serta tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian,” tutupnya.***












