Scroll untuk baca artikel
Blitar

Jelang Doko Karnival 2026, Polisi Sita 107 Botol Arak dan Puluhan Miras Berbagai Merek

×

Jelang Doko Karnival 2026, Polisi Sita 107 Botol Arak dan Puluhan Miras Berbagai Merek

Share this article
Polsek Doko menjelang Doko Karnival 2026, menggelar operasi Peredaran minuman keras
Polsek Doko menjelang Doko Karnival 2026, menggelar operasi Peredaran minuman keras

BLITAR, 3detik.com – Peredaran minuman keras (miras) menjadi sasaran operasi Polsek Doko menjelang Doko Karnival 2026. Dalam razia yang digelar Sabtu (24/10/2026), polisi menyita 107 botol arak serta sejumlah miras berbagai merek.

Operasi berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 23.00 WIB di wilayah hukum Polsek Doko. Petugas juga mengamankan sejumlah orang yang diduga menjual maupun mengonsumsi miras.

Selain 107 botol arak, polisi menyita minuman beralkohol merek Atlas Leci sebanyak dua botol, API satu botol, McDonald dua botol, Ice Land dua botol, Drum satu botol, Mansion House satu botol, dan 23 satu botol.

Seluruh barang bukti diamankan, sementara orang-orang yang terjaring menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh Unit Reskrim Polsek Doko untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Doko, AKP Hariono, S.H., mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan selama pelaksanaan Doko Karnival 2026.

Menurutnya, konsumsi miras berpotensi memicu tindak kriminalitas, tawuran antarpenonton maupun peserta, serta pelanggaran hukum lainnya.

Polsek Doko menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penertiban demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.

Polres Blitar juga mengajak masyarakat ikut menjaga ketertiban dengan tidak menjual maupun mengonsumsi miras yang melanggar ketentuan hukum, sehingga Doko Karnival 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman.(Min)