Scroll untuk baca artikel
Blitar

Demo 5.000 Perangkat Desa Blitar Batal, Janji ADD Rp144 Miliar Masih Lisan

×

Demo 5.000 Perangkat Desa Blitar Batal, Janji ADD Rp144 Miliar Masih Lisan

Share this article
sekitar 5.000 kepala desa, perangkat desa, sekretaris desa hingga anggota BPD di Kabupaten Blitar mendadak batal
sekitar 5.000 kepala desa, perangkat desa, sekretaris desa hingga anggota BPD di Kabupaten Blitar mendadak batal

BLITAR, 3detik.com – Rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang melibatkan sekitar 5.000 kepala desa, perangkat desa, sekretaris desa hingga anggota BPD di Kabupaten Blitar mendadak batal. Alasannya, tuntutan penambahan Alokasi Dana Desa (ADD) dijanjikan bakal dipenuhi melalui APBD Perubahan 2027.

Namun, pembatalan aksi yang melibatkan empat organisasi desa itu justru memunculkan polemik. Sejumlah kepala desa mempertanyakan keputusan tersebut karena dinilai tidak melalui musyawarah bersama anggota.

Persoalan lain tak kalah penting. Komitmen penambahan ADD sebesar Rp144 miliar untuk 240 desa disebut masih sebatas kesepakatan lisan, belum dituangkan dalam dokumen tertulis.

Ketua PKDI Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, mengatakan penambahan ADD tersebut telah mendapat persetujuan Bupati Blitar Rijanto dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar.

“Kesepakatannya memang baru secara lisan. Namun, tuntutan penambahan ADD Rp144 miliar sudah disetujui,” ujar Rudi melalui sambungan telepon, Selasa malam (20/10/2026).

Skema yang disampaikan, ADD reguler sebesar Rp131 miliar ditambah Rp5 miliar menjadi Rp136 miliar. Sementara kekurangan Rp8 miliar akan diupayakan melalui APBD Perubahan 2027.

Artinya, realisasi seluruh tuntutan masih bergantung pada proses penganggaran. Tanpa kepastian tertulis dan penetapan anggaran, janji tersebut belum sepenuhnya menjadi jaminan bagi pemerintah desa.

Pembatalan Aksi Dipertanyakan

Keputusan membatalkan demonstrasi juga mendapat sorotan dari internal organisasi desa. Kepala Desa Karangsono, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, yang akrab disapa Bagas Karangsono, menyayangkan langkah tersebut jika dilakukan tanpa pembahasan bersama anggota.

“ Kami menyayangkan jika pembatalan aksi dilakukan tanpa musyawarah terlebih dahulu dengan anggota. Ini perjuangan bersama, sehingga keputusan penting seperti ini seharusnya dibicarakan bersama,” ujarnya.

Sebelumnya, empat organisasi yang mengonsolidasikan rencana aksi tersebut adalah PKDI, ABPEDNAS, FORSEKDESI, dan PPDI. Mereka berencana mengerahkan sedikitnya 5.000 orang untuk memperjuangkan penambahan ADD bagi desa-desa di Kabupaten Blitar.

Kini, batalnya demonstrasi menyisakan dua persoalan besar: kepastian realisasi tambahan ADD dan transparansi pengambilan keputusan di internal organisasi.

Pemkab Blitar dituntut membuktikan komitmen penambahan anggaran tersebut melalui mekanisme resmi. Di sisi lain, pimpinan organisasi desa juga perlu menjelaskan proses pembatalan aksi kepada anggota.

Sebab, bagi ratusan desa yang menantikan tambahan anggaran, janji lisan saja belum cukup. Kepastian tetap ditunggu dalam dokumen anggaran.(Min)