TULUNGAGUNG, 3detik.com – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, Rabu (12/8/2026). Selain mengesahkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, rapat tersebut juga menjadi momentum pergantian Wakil Ketua DPRD Tulungagung.
Rapat yang berlangsung di Graha Wicaksana DPRD Tulungagung itu dipimpin Ketua DPRD Marsono, S.Sos. Hadir pula jajaran wakil ketua dan anggota dewan, perwakilan Forkopimda, Sekdakab, staf ahli, asisten serta kepala OPD Pemkab Tulungagung.
Sebelum masuk agenda utama, DPRD terlebih dahulu mengumumkan perubahan susunan alat kelengkapan dewan. Berdasarkan surat Fraksi NasDem, Panhis Yody Wirawan, SH, M.Kn ditetapkan menggantikan Sabar sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung.
Sementara Sabar selanjutnya menempati posisi sebagai anggota Komisi B dan anggota Badan Anggaran DPRD.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji Panhis Yody Wirawan sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung sisa masa jabatan 2024-2029.
Setelah itu, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.
Ketua DPRD Marsono menyampaikan, DPRD telah menyepakati rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 untuk ditetapkan menjadi Perubahan KUA-PPAS 2026. Dokumen tersebut nantinya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan RKA-SKPD.
Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,954 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp3,431 triliun, sehingga terdapat defisit sekitar Rp477,64 miliar.
Untuk SILPA tahun berkenaan ditetapkan sebesar Rp0.
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, SM, MM, mengatakan penyusunan perubahan KUA dan PPAS telah diselaraskan dengan prioritas daerah dalam Perubahan RKPD 2026. Penyusunannya juga disinkronkan dengan prioritas pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Timur.
Menurutnya, pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melalui proses evaluasi, koreksi, serta penyampaian berbagai masukan.
“Berbagai catatan, koreksi, saran dan pendapat yang disampaikan dewan telah menjadi bagian dari pembahasan hingga akhirnya Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 disepakati,” kata Ahmad.
Dalam kesempatan itu, Ahmad juga menyampaikan ucapan selamat kepada Panhis Yody Wirawan yang kini resmi mengemban amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung.
Ia berharap Panhis mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan sinergi bersama pemerintah daerah.
Di sisi lain, Ahmad memberikan apresiasi kepada Sabar atas pengabdian dan dedikasinya selama menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung.
“Semoga pengabdian yang telah diberikan menjadi kebaikan dan bernilai ibadah,” ujarnya.
Terkait perubahan KUA-PPAS, Pemkab Tulungagung berharap hasil kesepakatan tersebut dapat menjadi pijakan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026.
Pemerintah daerah dan DPRD pun diharapkan terus menjaga sinergi agar kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar berdampak bagi masyarakat Tulungagung.***












