Scroll untuk baca artikel
Tulungagung

Gempur Rokok Ilegal di Tulungagung, Aparatur Kecamatan Turun Tangan

×

Gempur Rokok Ilegal di Tulungagung, Aparatur Kecamatan Turun Tangan

Share this article
Bea Cukai hingga Satpol PP Kompak Gempur Rokok Ilegal di Tulungagung
Bea Cukai hingga Satpol PP Kompak Gempur Rokok Ilegal di Tulungagung

TULUNGAGUNG, 3detik.com – Peredaran rokok ilegal terus menjadi perhatian. Pemerintah Kabupaten Tulungagung memperkuat upaya pencegahan dengan membekali aparatur kecamatan agar mampu mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan ikut mengedukasi masyarakat.

Langkah itu dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang digelar di Pawon Kedhaton, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, 12 Agustus 2026.

Sebanyak 30 peserta dari Kecamatan Ngantru dan Kedungwaru mengikuti kegiatan tersebut. Mereka mendapat pembekalan terkait aturan cukai, ciri-ciri rokok ilegal, dampak peredarannya, hingga langkah yang bisa dilakukan ketika menemukan indikasi pelanggaran.

Tiga narasumber dari Bea Cukai Blitar, Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Satpol PP turut memberikan materi sesuai bidang masing-masing.

Pembekalan ini dinilai penting karena aparatur kecamatan berada cukup dekat dengan masyarakat hingga tingkat desa. Mereka diharapkan tidak hanya memahami aturan, tetapi juga bisa meneruskan informasi kepada warga agar tidak membeli maupun mengedarkan rokok yang melanggar ketentuan.

Upaya memberantas rokok ilegal pun tidak hanya dilakukan melalui penindakan. Edukasi dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting untuk memutus peredarannya.

Melalui sinergi pemerintah daerah, Bea Cukai, Kejaksaan dan Satpol PP, pengawasan diharapkan semakin kuat. Selain menekan peredaran rokok ilegal, langkah ini juga untuk melindungi penerimaan negara dari cukai dan menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat.***