BLITAR, 3detik.com – Harga beras di Kota Blitar dipantau langsung aparat kepolisian bersama sejumlah instansi terkait. Pengawasan dilakukan mulai dari penggilingan padi, distributor hingga pedagang pasar tradisional.
Pengecekan digelar Rabu (9/9/2026) sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 369 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Pengawasan Harga dan Mutu Beras.
Petugas menyambangi tiga lokasi, yakni Penggilingan Padi UD Merpati Jaya di Jalan Cilincing, Toko 12 di Jalan Tanjung, dan Kios Bu Katini di Pasar Templek.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo bersama anggota Unit II Satreskrim turun langsung dalam pengawasan tersebut. Tim juga melibatkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar.
Kasihumas Polres Blitar Kota AKP Sjamsul Anwar mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan harga beras tetap sesuai ketentuan pemerintah sekaligus menjaga mutu dan ketersediaannya di pasaran.
Di UD Merpati Jaya, petugas menemukan aktivitas penggilingan sedang berhenti sekitar sepekan. Penghentian produksi disebut dipicu naiknya harga bahan baku pecah kulit (PK).
Penggilingan tersebut memasarkan beras merek Baru Muncul dengan harga Rp14.800 per kilogram. Produk itu didistribusikan ke sejumlah wilayah Kabupaten Blitar, terutama pedagang kecil.
Sementara di Toko 12, ditemukan beras premium merek Bunga Sakura seharga Rp14.750 per kilogram dan Mana Lagi Rp14.800 per kilogram.
Sedangkan di Pasar Templek, beras premium merek Setra Ramos dijual Rp14.500 per kilogram.
Hasil pengecekan cukup melegakan. Seluruh harga beras yang ditemukan petugas masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Tidak ditemukan pelanggaran harga maupun indikasi penyimpangan dalam penjualan.
Polres Blitar Kota menegaskan pengawasan tidak berhenti pada kegiatan tersebut. Pemantauan harga, mutu, dan ketersediaan beras akan dilakukan secara berkala untuk mencegah gejolak harga dan memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap aman.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga stabilitas harga beras di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kota Blitar,” ujarnya.(Min)












