Rapat Kerja Komisi I DPRD Trenggalek Dengan OPD Mitra, Bahas Sinkronisasi RPJMD 2026

Rapat Kerja Komisi I DPRD Trenggalek Dengan OPD Mitra, Bahas Sinkronisasi RPJMD 2026

Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra
Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra

TRENGGALEK, 3detik.com – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, bertempat di Ruang Banmus Gedung DPRD Trenggalek.

Dalam rapat tersebut, komisi I memanggil sejumlah OPD, antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Muhammad Husni Tahir Hamid, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun pertama 2026 agar dapat berjalan sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan.

“Kita ingin menyinkronkan bagaimana implementasi RPJMD di tahun pertama, tahun 2026 nanti. Jangan sampai ada program yang sudah dianggarkan tapi tidak terlaksana. Prinsipnya, kebijakan yang kami ambil harus berbasis data dan bukti yang valid, bukan sekadar informasi,” ujar Husni.

Ia menambahkan, pemahaman terhadap program dan anggaran menjadi penting, terutama dari pihak-pihak teknis seperti kepala dinas dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Jika terjadi ketidaksesuaian dalam pemahaman maupun pelaksanaan, Komisi I akan menyusun laporan sebagai bahan evaluasi di Badan Anggaran (Banggar).

Dalam rapat tersebut, Komisi I juga menyebutkan sejumlah permasalahan, termasuk persoalan aset daerah yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.

Menurut Husni, pengelolaan aset masih menjadi persoalan klasik yang melibatkan koordinasi antara Bakeuda sebagai penanggung jawab, dan OPD teknis sebagai pelaksana.

“Yang menjalankan aset itu adalah staf di OPD masing-masing, bukan di Bakeuda. Jadi penting untuk memastikan apakah mereka benar-benar memahami tugasnya atau belum,” tegasnya.

Sementara itu, terkait bantuan partai politik (banpol), Komisi I mencermati bahwa realisasi bantuan di daerah lain lebih tinggi dibandingkan Trenggalek.

Namun, kondisi fiskal daerah menjadi alasan utama keterbatasan tersebut.

“Kami ingin Trenggalek sejajar dengan daerah lain, tapi kita juga paham kondisi fiskal kita. Untuk tahun 2026, kemungkinan tidak ada peningkatan untuk banpol,” jelasnya.

Lebih lanjut, Husni juga mengungkapkan bahwa akan ada banyak perubahan kebijakan dan program antara tahun 2025 dan 2026, yang saat ini masih dalam tahap kajian dan evaluasi.

“Banyak perubahan di tahun 2026, saat ini masih dikaji,” tutupnya.

Rapat kerja ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Trenggalek untuk memastikan bahwa kebijakan daerah berjalan dengan efektif, transparan, dan akuntabel, demi kemajuan pembangunan di Bumi Menak Sopal.***

Bagikan:

WhatsApp
Facebook

Berita Lainnya:

Berita Daerah

Trenggalek

Tulungagung

Blitar

I

Media Network

I

Berita Terbaru

PASANG IKLAN DI SINI_20250916_201222_0000