BLITAR, 3detik.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Blitar membahas Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 -2029.
Usai memimpin rapat kerja Pansus RPJMD di ruang rapat kerja DPRD, Kamis (12/6/25), Ketua Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Blitar Gatot Darwoto mengatakan,
“RPJMD yang merupakan visi misi bupati dan wakil bupati blitar yang telah terpilih,” kata Gatot Darwoto.
Gatot Darwoto mengaku hal-hal urgen dalam raperda RPJMD sudah dibahas sejak awal sampai akhir.
“Memang kami otomatis juga memiliki hak untuk mengoreksi, menilai, menambahi dan mengurangi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gatot Darwoto menjelaskan bahwa memang DPRD menyesuaikan RPJPD kabupaten yang disitu adanya pembangunan agro industri maka dari itu ia berupaya supaya kata-kata ”berdaya dan berjaya” itu ada tambahan yaitu tentang agro industri.
“Kami menghimbau kepada pemkab kalau ini sudah selesai, sudah dok maka harus dilakukan sesuai visi misi Bupati dan saran dari kami,” pungkasnya.***