TRENGGALEK, 3detik.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapatkan pemasukan PAD Rp. 1.250.000.000 dari investasi didaerahnya. Pendapatan ini berasal dari sewa lahan tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek seluas 9,8 hektar yang disewa oleh PT. Concentric Industries Indonesia.
Lahan milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek di Desa Ngentrong, Kecamatan Pogalan ini rencananya akan digunakan untuk pembangkit listrik tenaga sampah dengan kapasitas 35 Mega Watt. Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Concentric Industries Indonesia telah dilakukan beberapa waktu yang lalu. Sedangkan saat ini ditindaklanjuti dengan proses sewa lahan.
PT. Concentric Industries Indonesia sendiri menyewa lahan selama 30 tahun dan proses penyewaannya dilakukan 3 tahap untuk 10 tahunan. “Hari ini yang kita tanda tangani sewa menyewa lahan. 30 tahun yang di break down untuk 10 tahun pertama, 10 tahun kedua dan 10 tahun ketga. Terus mereka membayar sewa selama 10 tahun pertama di awal,” tutur Bupati Trenggalek usai menandatangani perjanjian sewa menyewa dengan PT. Concentric Industries Indonesia di Ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jum’at (13/6/2025).
Sekarang, sambung Mas Ipin “mereka akan tinjau lokasi dan persiapan perencanaan. Kalaupun bisnisnya sudah jalan kitapun juga membicarakan selain sewa, setelah BEP juga ada golden share yang bisa diberikan ke pemerintah daerah,” imbuhnya.
Tetapi yang terpenting dari kita, solusi atas sampah, limbah yang lebih baik seperti yang kita harapkan. Tetapi kita tidak bisa bicara banyak karena mereka juga butuh masih melakukan study dan sebagainya. Tetapi hari ini sudah sepakat, mereka serius menyewa 10 tahun dan langsung dibayar di depan semuanya.
Menurut saya itu komitmen bahwa mereka ingin mewujudkan investasi di Kabupaten Trenggalek. Pengelolaan sampah yang baik menurut Mas Ipin sangat urgen. Apalagi ini salah satu target dari Presiden Prabowo. “Sampai-sampai Pak Presiden membentuk tim khusus untuk pengelolaan sampah. Dan kita sama-sama tahu Mentri LH berkali-kali datang ke beberapa tempat, termasuk daerah open dumping, dipidanakan. Untung kota tidak melakukan hal yang seperti itu meskipun pengelolaannya masih belum advance,” jelasnya.
Sekarang mungkin kita tidak bisa melakukan banyak. Siapa yang datang, mau melakukan sesuatu di Trenggalek ya kita fasilitasi dengan sebaik-baiknya. Small-small detail dan step by stepnya kita bantu, tandasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Concentric Industries seeIndonesia, Asep Nugraha membenarkan terkait penyewaan lahan milik Pemkab Trenggalek untuk pembangkit listrik tenaga sampah yang akan dikembangkan oleh perusahaannya. “Hari ini kita selesai melaksanakan penandatanganan sewa menyewa lahan. Ini langkah kita selanjutnya dari penandatanganan kerjasama dan penandatanganan MoU,” kata Asep.
Setelah ini nanti kita akan segera melakukan, sambungnya menambahkan ‘langkah-langkah lain agar bisa segera terlaksana PLTS ini. Nanti diperkirakan maksimal 35 Mega Watt dengan beberapa turunan produksinya, menggunakan lahan Pemda seluas 9,8 hektar,” imbuhnya.
Mewakili PT Concentric Industries Indonesia Asep sanat bersyukur bisa bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Menurutnya PT Concentrix Industri Indonesia merupakan anak perusahaan dari PT. Concentric Industri International yang memiliki 22 paten tekhnologi. Rencananya Trenggalek ini akan menjadi Center Point dari Asia Tenggara dan Australia.
Perbedaan PT Concentric Industri Indonesia dengan perusahaan lainnya, pemerintah tidak diminta membayar untuk pengelolaan sampahnya, sehingga keuangan Pemda aman. “Kontrak ini 30 tahun dan setelah 30 tahun semu tekhnologi dan infrastruktur dan segela macam nantinya dihibahkan kepada pemda,” tutup Asep.***