Viral Guru MAN 1 Lamongan Gebrak Meja, Nasibnya Dinonaktifkan

salah satu guru MAN 1 Lamongan viral saat menggebrak meja. [3detik.com]
salah satu guru MAN 1 Lamongan viral saat menggebrak meja. [3detik.com]

LAMONGAN, 3detik.com – Viral beredar di media sosial (medsos) akun TikTok pengajar seorang guru MAN 1 Lamongan menggebrak meja saat memberikan penjelasan status eligible SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi) yang kini sudah berakhir damai. Madrasah dan pendidik telah juga meminta maaf.

Pihak madrasah segera mengambil langkah minta maaf setelah ada sejumlah 22 murid tidak terinput dalam sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Tak luput, ada tangisan siswa terdengar dalam video berdurasi 25 detik.

Bacaan Lainnya

Akibatnya, siswa tidak bisa mendaftar SNBP. Hingga permintaan maaf disampaikan madrasah serta pengajar bersangkutan kepada murid beserta wali siswa.

Video viral akun TikTok diketahui, memperlihatkan seorang guru MAN 1 Lamongan menggebrak meja saat menjelaskan eligible SNBP turut menjadi perbincangan kalangan di medsos.

Sosok guru perempuan mengenakan hijab memakai kacamata adalah, sebagai wakil kepala madrasah (Wakamad) MAN 1 Lamongan bagian Kurikulum terekam video terlihat nada tinggi sambil menggebrak meja.

“Upaya meminta maaf hal pertama kami lakukan. Saya, secara pribadi maupun sebagai kepala madrasah (Kamad) sudah meminta maaf,” kata Kepala MAN 1 Lamongan, Nur Endah Mahmudah.

Nur juga mengatakan guru yang viral menggebrak meja juga meminta maaf. Pihaknya menyampaikan permintaan maaf kepada wali murid MAN 1 Lamongan.

“Guru yang bersangkutan, juga sudah meminta maaf. Kami juga telah meminta maaf kepada wali murid, dan permintaan maaf sudah kami unggah pada Instagram dan TikTok madrasah,” tutur Nur Endah.

Kemudian, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lamongan, H. M. Muhlisin Mufa juga menyayangkan peristiwa itu. Muhlisin menegaskan akan memberikan sanksi kepada guru bersangkutan. Sementara bentuk sanksi masih dalam tahap pendalaman.

“Sanksi tentu saja akan ada, ini masih kita dalami,” ucapnya.

Kankemenag Kabupaten Lamongan juga meminta keterangan dari pihak madrasah sekaligus bertemu dengan Kepala MAN 1 Lamongan terkait peristiwa tersebut.

“Kami menyayangkan kejadian ini, semoga menjadi yang terakhir kali,” terang dia.

“Pihak madrasah menjelaskan situasi tersebut kepada wali murid kemarin (3/2). Sebanyak 22 siswa terdampak juga menerima penjelasan menyeluruh dari pihak madrasah,” kata Muhlisin.

Selanjutnya, Kankemenag Kabupaten Lamongan menonaktifkan guru sebagai sanksinya karena bertindak tidak etis. Selain itu, pihaknya sudah terlebih dulu menerima hasil laporan berita acara pemeriksaan (BAP) dari MAN 1 Lamongan. Pemeriksaan internal dan penandatanganan BAP pada, Kamis (6/2).

“Wewenang pengangkatan Wakamad menjadi wewenang kepala madrasah,” jelas Muhlisin.

Dia kembali menyampaikan pihaknya sudah meminta agar pihak madrasah melakukan evaluasi kepada guru yang bersangkutan. Setelah kejadian viral, Muhlisin mengingatkan seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Kankemenag Kabupaten Lamongan lebih teliti.

“Lebih teliti dan bekerja sesuai prosedur,” tuturnya sembari berpesan. [har/nvn]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *