Komisi A DPRD Lamongan Minta Pelayanan Adminduk Dapat Menjangkau ke Desa

DPRD Lamongan meminta layanan dukcapil meningkatkan administrasi kependudukan.
DPRD Lamongan meminta layanan dukcapil meningkatkan administrasi kependudukan.

LAMONGAN, 3detik.com – Agar tidak memberatkan sebagian warga, DPRD Lamongan meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meningkatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga sampai tingkat Desa.

Bukan tanpa alasan, hal tersebut supaya dapat menjangkau warga yang tinggal jauh tanpa harus ke pusat Mal Pelayanan Publik (MPP), serta Disdukcapil yang berada di Kota maupun masing-masing kantor Kecamatan setempat.

Dimyati, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan menyampaikan, dengan layanan adminduk itu harusnya bisa di akses ke tingkat Desa/Kelurahan. Karena di Lamongan telah terdapat ratusan lebih Desa.

“Totalnya ada 474 Desa/Kelurahan. Ini memanf berat, tapi bukan berarti tidak bisa. Kami juga akan berusaha mewujudkan tersebut,” katanya, Senin (3/3/2025).

Dia mengungkapkan, pihaknya saat kunjungan kerja di Disdukcapil DKI Jakarta melihat untuk sistemnya bisa berjalan hingga ke tingkat RT/RW.

“Sistem inilah sangat membantu masyarakat dalam pengurusan kartu keluarga (KK), Akte Kelahiran, KTP, dan Akte Kematian yang tanpa perlu datang di Disdukcapil,” terangnya.

Jika sistem diterapkan, lanjut kata Dimyati, maka antrian panjang di MPP maupun Disdukcapil bisa berkurang. Untuk data kependudukan bisa lebih akurat. Sehingga program pemerintah seperti bantuan sosial dapat tepat sasaran.

“Kebijakan yang baik berasal dari data yang akurat. Apabila pelayanan adminduk lebih mudah terakses, kebijakan akan lebih efektif,” imbuhnya. [har/mvz]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *