GRESIK, 3detik.com – Sejumlah tiga perusahaan pabrik karton dan printing berada di wilayah Kecamatan Menganti diduga membuang limbah sembarangan. Sehingga, DPRD Kabupaten Gresik melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tersebut.
Bukan tanpa alasan, Komisi III DPRD Kabupaten Gresik menggelar sidak sebelumnya menerima hingga menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa pabrik karton dan printing limbahnya di buang sembarangan.
“Hasilnya saat sidak kemarin (13/1), ketiganya pabrik tidak punya Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL),” jelas Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gresik, Abdullah Hamdi dalam keterangannya.
Disela-sela sidak, Komisi III DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik. Dengan demikian, pihaknya meminta DLH untuk menindaklanjut.
Masih kata legislator PKB asal Menganti Gresik, meskipun bukan perusahaan besar, namun kegiatan usaha itu menghasilkan limbah. Maka tetap harus memiliki IPAL.
“Kalau melihat hasil printing karton jelas menghasilkan limbah. Ini yang harus dikelola. Jangan di buang sembarangan,” tegasnya Hamdi.
Dia juga menilai mengenai limbah buangnya ke sungai. Hal ini jelas akan merusak lingkungan yang ada pada sekitar.
“Kami menerima laporan masyarakat kalau limbah di buang ke sungai. Kami pun sudah meminta DLH supaya memeriksa,” ungkapnya.
Komisi III DPRD Kabupaten Gresik juga akan kembali memanggil DLH setelah proses tindaklanjut.
“Kami pastinya akan koordinasi lagi dengan DLH. Agar semuanya tuntas,” tandas Hamdi. (nvn)