TRENGGALEK, 3detik.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek, untuk Pemilu tahun 2024, petakan ada 18 indikator kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengantisipasi gangguan dan hambatan pada hari pemungutan suara, 27 November mendatang.
Melalui siaran pers, Imam Maskur, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Trenggalek, mengungkapkan bahwa pemetaan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 22 indikator diambil dari 157 Kelurahan dan Desa di 14 Kecamatan.
” Pemetaan ini kita lakukan selama 6 hari pada tanggal 10-15 November 2024,” tuturnya, Rabu (20/11/2024).
Pihaknya menjelaskan data untuk pemetaan TPS rawan di antaranya, terdapat 508 TPS dengan pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah tidak memenuhi syarat; 524 TPS memiliki pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT; dan 127 TPS terdapat pemilih tambahan (DPTb).
Selanjutnya, terdapat 118 TPS dengan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas; 31 TPS berada di wilayah rawan bencana; dan 30 TPS mengalami kendala jaringan internet,” cetusnya.
Kemudian, ada 24 TPS yang memiliki potensi daftar pemilih khusus (DPK); 20 TPS dengan riwayat kekurangan, kelebihan,” atau tidak tersedia logistik saat pemilu; serta 13 TPS yang sulit dijangkau,” imbuhnya.
Masih menurutnya, terdapat 7 TPS yang dekat dengan posko atau rumah tim kampanye peserta pemilu; 7 TPS dengan riwayat pemungutan suara ulang (PSU) atau penghitungan surat suara ulang (PSSU); dan 6 TPS yang berada di sekitar lembaga pendidikan dengan siswa yang berpotensi memiliki hak pilih.
Dalam hal ini, ada 6 TPS terdapat indikasi praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang; 5 TPS memiliki kendala aliran listrik; 4 TPS dengan riwayat kerusakan logistik pemilu; 3 TPS dekat wilayah kerja seperti pertambangan atau pabrik; 2 TPS terdapat anggota KPPS yang berkampanye untuk peserta pemilu; serta 1 TPS di lokasi khusus.
Dari hasil pemetaan ini, Bawaslu Trenggalek akan melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk patroli langsung di TPS dan koordinasi dengan pihak terkait.
Selain itu,” kami juga memberikan rekomendasi kepada KPU Trenggalek atas indikator kerawanan yang ditemukan serta meminta koordinasi dengan stakeholder terkait,” ungkapnya.(Sae)