Trenggalek, 3detik.com – Peripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, mengucapan sumpah/janji tiga (3) pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek, untuk masa jabatan 2024 2029, Kamis (03/10/2024).
Dalam, rapat paripurna pengucapan sumpah janji jabatan pimpinan DPRD digelar di ruang Graha Paripurna, DPRD Kabupaten Trenggalek, serta dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek sementara, Doding Rahmadi.
Lebih lanjut, Pengambilan sumpah janji jabatan Pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek, dipandu Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Dian Nur Pratiwi.
Kemudian, Pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek, yang diambil sumpah janji jabatan, sebanyak tiga (3) pimpinan, karena SK Gubernur Jawa Timur, yang sudah turun saat ini ada tiga, sedangkan yang satu (1) masih menunggu karena masih baru dikirim usulannya.
Dalam hal ini dibenarkan, M.Hadi unsur pimpinan dari PKB, yang baru saja ditetapkan secara definitif dalam rapat paripurna tersebut, saat dikonfirmasi menyampaikan, ” dari 4 unsur pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek, baru 3 orang yang ditetapkan sebagai pimpinan DPRD definif,” ungkapnya.
Pihaknya menjelaskan, 3 orang yang telah ditetapkan secara definitif tersebut adalah Arik Sri Wahyuni dari Golkar, Subadianto dari PKS, ” Saya sendri dari PKB,” imbuhnya.
Masih menurutnya, setelah ditetapkan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek, langkah selanjutnya pimpinan definitif akan membentuk Alat kelengkapan Dewan (AKD).
“Habis ini nanti DPRD Trenggalek, sudah tancap gas kalau bisa selesai ini langsung pembahasan RAPBD. Makanya AKD hari ini harus selesai,” ungkpanya.(Sae).
Trenggalek, 3detik.com – Peripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, mengucapan sumpah/janji tiga (3) pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek, untuk masa jabatan 2024 2029, Kamis (03/10/2024).
Dalam, rapat paripurna pengucapan sumpah janji jabatan pimpinan DPRD digelar di ruang Graha Paripurna, DPRD Kabupaten Trenggalek, serta dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek sementara, Doding Rahmadi.
Lebih lanjut, Pengambilan sumpah janji jabatan Pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek, dipandu Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Dian Nur Pratiwi.
Kemudian, Pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek, yang diambil sumpah janji jabatan, sebanyak tiga (3) pimpinan, karena SK Gubernur Jawa Timur, yang sudah turun saat ini ada tiga, sedangkan yang satu (1) masih menunggu karena masih baru dikirim usulannya.
Dalam hal ini dibenarkan, M.Hadi unsur pimpinan dari PKB, yang baru saja ditetapkan secara definitif dalam rapat paripurna tersebut, saat dikonfirmasi menyampaikan, ” dari 4 unsur pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek, baru 3 orang yang ditetapkan sebagai pimpinan DPRD definif,” ungkapnya.
Pihaknya menjelaskan, 3 orang yang telah ditetapkan secara definitif tersebut adalah Arik Sri Wahyuni dari Golkar, Subadianto dari PKS, ” Saya sendri dari PKB,” imbuhnya.
Masih menurutnya, setelah ditetapkan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek, langkah selanjutnya pimpinan definitif akan membentuk Alat kelengkapan Dewan (AKD).
“Habis ini nanti DPRD Trenggalek, sudah tancap gas kalau bisa selesai ini langsung pembahasan RAPBD. Makanya AKD hari ini harus selesai,” ungkpanya.(Sae).