Scroll untuk baca artikel
Berita Daerah

Rekaman Lagu Berusia Hampir 100 Tahun dari Flores Kembali Bersuara, Warga Ungkap Makna Budaya yang Terlupakan

×

Rekaman Lagu Berusia Hampir 100 Tahun dari Flores Kembali Bersuara, Warga Ungkap Makna Budaya yang Terlupakan

Share this article
Talkshow dan Workshop Pengarsipan bertajuk Jejak Bunyi dan Sejarah

KUPANG, 3detik.com – Rekaman lagu tradisional Flores yang dibuat hampir satu abad lalu kembali diperdengarkan kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Mengejutkan, sejumlah peserta masih mampu mengenali bahasa, asal daerah, hingga makna budaya yang tersimpan dalam lagu-lagu tersebut.

Momen mengharukan itu terjadi dalam Talkshow dan Workshop Pengarsipan bertajuk Jejak Bunyi dan Sejarah: Pengalaman Membaca dan Membuat Arsip Musik, Tari, dan Syair di Nusa Tenggara Timur yang digelar Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC) bersama Universitas Amsterdam dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT di Kupang pada 27–28 Juli 2026.

Dalam workshop, peserta mendengarkan kembali rekaman yang dibuat etnomusikolog Belanda Jaap Kunst di sejumlah wilayah Flores pada 1930. Tak hanya mengenali lagu, mereka juga menjelaskan kapan lagu dinyanyikan, siapa yang membawakannya, hingga tradisi adat yang melatarbelakanginya.

Pemutaran film dokumentasi dari masa yang sama turut memantik diskusi tentang berbagai ritual adat, mulai dari pembagian tanah, panen, pesta kampung, pembangunan rumah hingga prosesi perkawinan. Ingatan masyarakat pun melengkapi informasi yang selama ini tidak pernah tercatat dalam arsip.

Associate Professor Cultural Musicology Universitas Amsterdam sekaligus kurator Koleksi Jaap Kunst, Dr. Barbara Titus, mengatakan digitalisasi bukanlah akhir dari pelestarian arsip budaya.

Menurutnya, arsip baru benar-benar hidup ketika kembali kepada masyarakat yang masih memahami bahasa, musik, dan tradisi yang melahirkannya.

Kini hasil restorasi rekaman suara, foto, dan film Jaap Kunst telah tersedia di Jaap Kunst Hoek, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT. Namun Barbara menilai pekerjaan besar masih menanti, yakni membawa arsip tersebut kembali ke desa-desa asal tempat rekaman dibuat agar masyarakat dapat menambahkan pengetahuan dan makna yang belum pernah terdokumentasi.

Pendekatan serupa sebelumnya telah dilakukan Barbara di Nias pada 2025 dengan menyerahkan salinan arsip kepada keturunan para pelaku budaya yang direkam hampir seabad silam.

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT, Prisila Q. Parera, menegaskan arsip bukan sekadar kumpulan dokumen, tetapi juga penjaga identitas masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa kekayaan musik, tari, syair, dan tradisi lisan di NTT harus terus didokumentasikan agar tidak hilang ditelan zaman. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, peneliti, komunitas budaya, media, dan masyarakat menjadi kunci menjaga warisan budaya tetap hidup.

Workshop di Kupang membuktikan bahwa rekaman yang dibuat hampir 100 tahun lalu bukan hanya menyimpan suara masa lalu, tetapi juga menghidupkan kembali ingatan, pengetahuan, dan identitas budaya yang terus diwariskan dari generasi ke generasi,” ungkapnya.***