TULUNGAGUNG, 3detik.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung serius menata arah pembangunan di Kecamatan Kauman. Melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pemerintah ingin memastikan perkembangan kawasan tidak berjalan semrawut, terutama dalam mengendalikan alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman maupun usaha.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Konsultasi Publik II RDTR Wilayah Perencanaan Kauman yang dibuka langsung oleh Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan ini melibatkan DPRD, perangkat daerah, instansi terkait, Ikatan Ahli Perencana, Asosiasi Sekolah Perencana Indonesia, serta tokoh masyarakat. Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting agar rencana tata ruang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah.
Ahmad Baharudin menegaskan, penataan ruang tidak boleh dianggap sebagai urusan administratif semata. Perencanaan yang keliru berpotensi memicu persoalan serius, mulai dari konflik penggunaan lahan, kerusakan lingkungan hingga masalah sosial di masyarakat.
Menurutnya, pembangunan harus berjalan seimbang. Pertumbuhan infrastruktur dan ekonomi perlu didukung pengelolaan ruang yang tepat agar tidak mengorbankan lingkungan maupun kepentingan warga.
Karena itu, RDTR Kauman diharapkan menjadi pedoman yang jelas dalam menentukan kawasan lindung dan kawasan budidaya, sehingga pemanfaatan lahan memiliki arah dan aturan yang terukur.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, S.STP., M.M., menegaskan bahwa konsultasi publik menjadi tahapan penting untuk menyempurnakan dokumen RDTR sebelum ditetapkan.
Galih menjelaskan, nantinya setiap kawasan akan diatur sesuai peruntukannya, mulai dari pertanian, perikanan, permukiman, perdagangan, perkantoran hingga kawasan usaha.
Pengaturan ini diperlukan untuk mencegah penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukan. Salah satu persoalan yang harus diantisipasi adalah menyusutnya lahan pertanian akibat perubahan fungsi menjadi kawasan perumahan tanpa perencanaan yang matang.
“Karena itu, kami berharap seluruh peserta memberikan masukan agar penyusunan RDTR benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Kauman,” menjadi penekanan dalam sambutan Galih.
Ia juga berharap hasil penyusunan RDTR nantinya dapat disosialisasikan secara luas agar masyarakat memahami aturan pemanfaatan ruang di wilayahnya.
Pemkab Tulungagung menargetkan RDTR Kauman menjadi landasan pembangunan kawasan yang lebih tertib, nyaman, dan produktif. Dengan perencanaan yang matang, pertumbuhan ekonomi diharapkan tetap berjalan tanpa mengorbankan lahan produktif dan kelestarian lingkungan,” ungkapnya.***












