TULUNGAGUNG, 3detik.com – Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kauman menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Penataan kawasan ini dinilai penting agar perkembangan wilayah tidak berjalan semrawut dan tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, S.STP., M.M., menegaskan bahwa konsultasi publik bukan sekadar kegiatan formalitas. Forum tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat dan pihak terkait untuk memberikan masukan sebelum dokumen RDTR ditetapkan.
Menurut Galih, RDTR nantinya akan menjadi pedoman dalam mengatur pemanfaatan wilayah, mulai dari kawasan pertanian, perikanan, permukiman, perdagangan, perkantoran hingga kawasan usaha.
Pengaturan tersebut diperlukan agar setiap kawasan memiliki fungsi yang jelas. Dengan begitu, perubahan penggunaan lahan bisa dikendalikan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia mencontohkan, lahan pertanian yang berubah menjadi kawasan perumahan tanpa perencanaan matang dapat mengganggu keseimbangan tata ruang wilayah.
Karena itu, Galih meminta seluruh peserta konsultasi publik aktif menyampaikan saran dan masukan. Aspirasi masyarakat, khususnya warga Kecamatan Kauman, diharapkan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan dokumen RDTR.
Setelah proses penyusunan selesai, hasil perencanaan tersebut juga diharapkan dapat disosialisasikan kepada masyarakat agar warga memahami aturan pemanfaatan ruang di wilayahnya.
Pemkab Tulungagung berharap RDTR Kauman nantinya mampu menciptakan tata wilayah yang lebih tertata, nyaman, serta mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan keberadaan lahan produktif dan lingkungan.***












