Scroll untuk baca artikel
Tulungagung

Ada Pembebasan Denda hingga 30 November! Ahmad Baharudin Minta Informasi Menjangkau Warga

×

Ada Pembebasan Denda hingga 30 November! Ahmad Baharudin Minta Informasi Menjangkau Warga

Share this article
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin

TULUNGAGUNG, 3detik.com – Bukan hanya Bapenda yang harus bergerak. Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin meminta kecamatan hingga desa menjadi ujung tombak digitalisasi pajak. Targetnya jelas, pembayaran makin mudah, pengawasan lebih transparan, dan PAD semakin kuat.

Hal itu disampaikan Ahmad Baharudin saat menghadiri sosialisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Pajak Daerah bagi Sekdes, Sekkel, dan Kasi Pemerintahan Kecamatan se-Kabupaten Tulungagung, Senin (2/11/2026).

Menurutnya, pembayaran pajak secara digital harus terus diperluas agar masyarakat lebih mudah menunaikan kewajibannya. Selain praktis, sistem nontunai juga membuat transaksi lebih transparan dan mengurangi risiko penyimpangan.

Ada beberapa sektor yang menjadi perhatian, di antaranya PBB-P2, BPHTB, serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Untuk pembayaran PBB-P2, masyarakat didorong memanfaatkan QRIS, virtual account, marketplace, hingga ritel modern. Dengan begitu, warga tidak perlu repot datang ke loket pembayaran.

Sementara itu, aparatur desa dan kelurahan juga diminta membantu menyosialisasikan administrasi BPHTB serta mengajak warga tertib membayar pajak kendaraan.

Ahmad Baharudin turut meminta masyarakat memanfaatkan program pembebasan denda PKB dan BBNKB dari Pemprov Jawa Timur yang berlaku hingga 30 November 2026.

Pemkab Tulungagung juga menyiapkan pembebasan denda pajak daerah bagi masyarakat dan pelaku usaha mulai 1 hingga 30 November 2026.

“Seluruh aparatur harus ikut menjadi penggerak. Sebarkan informasi ini agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan program yang telah disediakan pemerintah,” pesannya.

Di sisi lain, Ahmad Baharudin mengungkapkan capaian positif digitalisasi keuangan daerah. Berdasarkan penilaian Indeks ETPD Semester I 2026, Kabupaten Tulungagung berhasil meraih skor 99 persen dan masuk kategori pemerintah daerah digital.

Capaian tersebut menjadi modal untuk terus meningkatkan pelayanan sekaligus memperkuat pendapatan daerah.

Ia berharap kerja sama pemerintah daerah, perbankan, aparatur desa, dan masyarakat semakin kuat sehingga pembayaran pajak lebih mudah, transparan, dan tepat sasaran,” ungkapnya.***