Scroll untuk baca artikel
Tulungagung

Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Tanah Griyo Dalem Kanjengan Rp10 Miliar, 2 Kantor Digeledah

×

Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Tanah Griyo Dalem Kanjengan Rp10 Miliar, 2 Kantor Digeledah

Share this article
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni

TULUNGAGUNG, 3detik.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan senilai Rp10 miliar di Kabupaten Tulungagung kian memanas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggeledah dua kantor pemerintahan sekaligus, Selasa (30/6/2026).

Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tulungagung.

Dua tim penyidik diterjunkan untuk memburu dokumen-dokumen penting terkait proses pengadaan tanah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni, mengungkapkan penyidikan ini bermula dari laporan masyarakat yang mempertanyakan belum terbitnya sertifikat hak pakai atas tanah yang dibeli sejak 2022.

Tak hanya nilai pengadaan tanah yang fantastis, penyidik juga menyoroti biaya pendukung lain berupa jasa notaris sebesar Rp125 juta dan appraisal senilai Rp57 juta.

“Nilai pengadaannya cukup besar, namun sampai sekarang surat hak pakai belum terbit. Ini yang sedang kami dalami,” ujar Roni.

Kejari menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan tersebut. Salah satu yang menjadi sorotan adalah nilai pembelian tanah yang dinilai cukup tinggi.

Penyelidikan sendiri telah berjalan sejak Mei 2026. Hingga kini, sekitar 30 saksi telah diperiksa, mulai dari pejabat terkait, pemilik lahan sebelumnya, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi.

Bahkan, Kejari tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pejabat penting yang menjabat saat proses pengadaan berlangsung.

Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan kasus tersebut.

Selanjutnya, Kejari Tulungagung akan menggandeng BPKP untuk menghitung potensi kerugian negara.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang dugaan korupsi yang menyeret pengadaan aset bernilai miliaran rupiah tersebut.***