TRENGGALEK, 3detik.com – Komarudin resmi dilantik sebagai Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek periode 2024–2029 dari Fraksi PKS. Ia menggantikan almarhum Nur Effendi dalam rapat paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Trenggalek, Selasa (26/5/2026).
Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi. Dengan pelantikan tersebut, Komarudin resmi kembali menjadi bagian dari legislatif Trenggalek untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Doding Rahmadi mengatakan, pelaksanaan PAW berjalan lancar. Setelah dilantik, Komarudin akan bertugas di Komisi IV serta menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek.
Menurutnya, terisinya kembali kursi yang sempat kosong membuat jumlah anggota DPRD Trenggalek kembali lengkap menjadi 45 orang. Kondisi ini diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Dengan komposisi yang kembali lengkap, kami berharap kinerja DPRD semakin maksimal dalam menjalankan amanah masyarakat,” kata Doding.
Sementara itu, Komarudin mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab serta menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh anggota dewan.
“Saya akan menyesuaikan diri dengan mekanisme yang ada dan membangun kerja sama yang baik demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Komarudin juga menegaskan akan melanjutkan perjuangan dan aspirasi masyarakat yang selama ini diperjuangkan almarhum Nur Effendi.
“Insyaallah saya akan meneruskan program dan perjuangan yang telah dirintis almarhum untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sebelum dilantik sebagai PAW, Komarudin memiliki pengalaman di dunia politik dan legislatif. Ia pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Trenggalek periode 2009–2014, memimpin DPD PKS Trenggalek periode 2020–2025, dan saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Etik Daerah (DED) PKS Trenggalek.
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, menyambut baik bergabungnya Komarudin di DPRD. Ia berharap kehadiran anggota baru tersebut dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pelantikan Komarudin, keanggotaan DPRD Trenggalek kini kembali lengkap dengan total 45 anggota.***












