TRENGGALEK, 3detik.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali menjadi rujukan daerah lain dalam penerapan tata kelola keuangan desa berbasis digital. Kali ini, Pemerintah Provinsi Aceh melakukan kunjungan kerja untuk mempelajari implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Transaksi Non Tunai (TNT) yang telah diterapkan di Trenggalek sejak 2024.
Kunjungan yang berlangsung di Gedung Bawarasa, Rabu (14/5/2026), dihadiri jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh, sejumlah perwakilan kabupaten di Aceh, hingga pihak perbankan dari Bank Syariah Aceh.
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, agenda studi tiru ini bukan sekadar berbagi pengalaman, melainkan menjadi ruang belajar bersama antar daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang modern, transparan, dan akuntabel.
“Hari ini kami menerima kunjungan kerja dari DPMG Provinsi Aceh bersama beberapa perwakilan kabupaten dan pihak perbankan. Ini menjadi kehormatan bagi kami karena bisa saling belajar terkait pelaksanaan Siskeudes Transaksi Non Tunai yang sudah diterapkan Trenggalek sejak tahun 2024,” ujar Edy.
Ia menjelaskan, penerapan transaksi non tunai di desa memberikan banyak manfaat, mulai dari kemudahan administrasi hingga peningkatan transparansi pengelolaan keuangan.
“Dengan sistem non tunai, penggunaan uang cash dapat diminimalkan. Semua transaksi dilakukan secara digital sehingga lebih praktis, akurat, transparan, dan tentunya lebih akuntabel,” tegasnya.
Edy menambahkan, hingga saat ini masih sedikit daerah di Jawa Timur yang menerapkan sistem transaksi non tunai secara menyeluruh di tingkat desa. Karena itu, Trenggalek dinilai memiliki pengalaman lebih dalam penerapan sistem tersebut.
Sementara itu, Kepala DPMG Provinsi Aceh, H. Iskandar, mengatakan pihaknya sengaja memilih Trenggalek sebagai lokasi studi tiru karena dinilai sukses dan lebih dahulu menerapkan sistem TNT di desa.
Menurutnya, rekomendasi untuk belajar ke Trenggalek juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Kementerian Dalam Negeri.
“Kami diarahkan ke Trenggalek karena di Jawa Timur, Trenggalek termasuk daerah yang sudah lebih dulu menerapkan transaksi non tunai di desa. Bahkan rekomendasi ini juga datang dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Iskandar.
Ia menilai pengalaman dua tahun yang dimiliki Trenggalek menjadi modal penting untuk dijadikan referensi bagi Aceh dalam mempersiapkan implementasi sistem serupa.
“Dengan pengalaman dua tahun menjalankan transaksi non tunai, kami melihat Trenggalek sudah sangat siap dan berpengalaman. Karena itu kami ingin belajar langsung di sini,” imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga melakukan diskusi mendalam terkait regulasi, kesiapan perangkat pendukung, mekanisme pelaksanaan, hingga tantangan yang dihadapi dalam implementasi transaksi non tunai di desa.
Pemkab Trenggalek pun secara terbuka membagikan pengalaman dan strategi yang selama ini diterapkan agar pelaksanaan Siskeudes TNT dapat berjalan efektif dan lancar,” ungkapnya.***












