SURABAYA, 3detik.com – Beberapa warga yang tergabung dalam Kader Surabaya Hebat (KSH) dan perangkat Ketua RT pada RW 5, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya menyampaikan penolakan hasil pendataan Warga Miskin (Gamis), Pramis (Pra Miskin), Sejahtera dan Pra Sejahtera oleh Kelurahan Simolawang. Hal tersebut pihaknya saat mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, pada (1/7) kemarin.
Dengan bersama seluruh Ketua RT 01 hingga RT 14, Sutrisno menegaskan untuk menolak hasil pendataan dari Kelurahan Simolawang.
Pendataan ini, menurutnya, dianggap amburadul karena tidak menganut tata cara pengumpulan, pengolahan, pemanfaatan data keluarga miskin sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Wali (Perwali) Kota Surabaya Nomor 106 Tahun 2022.
Disampaikannya, bahwa Kelurahan Simolawang tidak pernah melaksanakan Musyawarah Kelurahan (Muskel) terkait verifikasi data keluarga miskin dan pra miskin tersebut.
“Yang terjadi di Simolawang tidak pernah ada Muskel, dan itu (Muskel) saya mengira abal-abal. Kami ingin sikapi sesuai dengan Perwali yang mana setiap pengajuan data Pramis kan, harusnya melewati Muskel,” cetus Ketua RW 05 Kelurahan Simolawang, Sutrisno dalam keterangannya, Kamis (3/7).
Dia menyampaikan, bahwa masing-masing perangkat Ketua RT/RW, pengurus PKK, maupun beberapa perwakilan KSH didatangi oleh pegawai Kelurahan Simolawang untuk dimintai tanda tangan tanpa ada pelaksanaan Muskel.
Sedangkan, Muskel ini sendiri kenyataannya tidak pernah ada, serta di buat seakan-akan ada. Kemudian, padahal data awal para perangkat kampung sudah memiliki terlebih dahulu untuk menentukan status warga.
“Kalau saya sampaikan jimatnya Dinsos ya, dari data Muskel untuk menentukan warga Gamis/Pramis. Kami RW 05 Sombo dan seluruh jajaran RT beserta pengurus KSH sepakat menolak data Gamis terbaru,” kata dia.
Sutrisno meminta supaya dilakukan pendataan ulang data Gamis yang baru. Sebab data itu awalnya dari Muskel.
“Kami minta data ulang Gamis yang baru saja. Sedangkan yang terdata ini berasal dari Muskel, tapi tidak pernah terjadi,” ungkapnya.
Humas dan Staf Pengaduan Dinsos Surabaya, Suci Kurniawati mengatakan pihaknya menerima aduan dari RT, RW dan KSH. Aduan ini sendiri dipahami bahwa, perangkat kampung Sumbo, khususnya RW 05, Kelurahan Simolawang, mengadukan soal data Gamis maupun Pramis yang tetap diajukan ke Dinsos Kota Surabaya meski belum ditandatangani perangkat kampung.
“Ada pengaduan dari pihak RT RW dan KSH terkait tentang data keluarga miskin yang diusulkan, namun dari Muskel tetap diajukan, padahal pihak RT atau RW ataupun KSH masih belum menandatangani,” ujarnya.
“Data usulan keluarga miskin. Jadi, ketika pihak RT RW maupun KSH mengusulkan data data warga miskin kemudian masuk di Muskel jelas pasti ada perbedaan data,” sambung Suci.
Dia menuturkan untuk tindak lanjut atas aduan tersebut, Dinsos Kota Surabaya akan berkoordinasi dengan bidang terkait, perihal pendataan keluarga miskin di Kelurahan Simolawang.
Dihimbau, bagi perangkat kampung di Surabaya jika mendapati ada ketidaksamaan pendataan Gamis maupun Pramis di wilayah diharapkan segera melaporkan ke Dinsos Kota Surabaya.
“Jika terjadi perbedaan pendataan, maka yang memang seharusnya layak menjadi tidak layak, ataupun sebaliknya. Karena memang yang bertanggung jawab terhadap warganya kan, RT/RW ataupun KSH. Namun jika perangkat kampung tidak mengetahui usulan-usulan yang diusulkan, mereka sendiri, akan terjadi mis komunikasi antara perangkat kampung dengan warga,” kata Suci. [hyt/mvz]