3detik.com – Beredar video viral di media sosial (medsos) kendaraan mobil agya berwarna kuning nomor polisi L 1195 DAC nekat melawan arah di Jalan Tol.
Mobil tersebut dikendarai seorang pria melajukan mobil dengan melawan arah tepatnya di Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo KM 821 pada Jum’at 14 Maret 2025 kemarin, sekitar pukul 09:00 WIB pagi.
Mengetahui, aksi mobil melawan arus jalan tol yang viral itu di unggah oleh akun TikTok @Kacepwb
Dengan kejadian tersebut, sang sopir akhirnya dapat di berhentikan tim Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim IV.
Pemilik mobil agya warna kuning dalam postingan akun Instagram @poldajatimpjr tampak juga di kenakan sanksi berupa, lembaran surat tilang yang didampingi Panit PJR Jatim IV, Ipda Firman.
Hingga sang sopir juga menulis surat pernyataan, bahwa menyadari akibat perbuatan sehingga terjadi pelanggaran lalu lintas.
Tidak akan melakukan lagi pelanggaran lalu lintas yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Tidak akan melakukan tindakan hukum terkait kejadian pelanggaran lalu lintas tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan 3detik.com masih belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Sat PJR Polda Jawa Timur. [har/mvz]